Petugas Lapas Dilarang Bawa Ponsel Hindari Persekongkolan Dengan Napi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Januari 2022
Petugas Lapas Dilarang Bawa Ponsel Hindari Persekongkolan Dengan Napi

Lapas Surakarta. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengantisipasi penyalahgunaan ponsel oleh warga binaan atau narapidana, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Tengah melarang semua petugas saat bekerja di lapas untuk membawa ponsel.

Kakanwil Jateng, Yuspahrudin menyatakan, tidak ingin mendapati petugas bersengkokol dengan napi saat membawa ponsel dalam bekerja.

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Lapas Sukamiskin

"Untuk masing-masing Kepala Lapas/Rutan di wilayah Karisidenan Surakarta senantiasa kami tegaskan menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai timbul masalah gegara petugas bawa ponsel," katanya.

Ia mengingatkan, kepada jajarannya untuk menjunjung tinggi sikap disiplin di lingkungan instansi. Semua petugas harus menjaga nama baik Kemenkumham.

"Kemenkumham dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya di wilayah Solo Raya," ucap dia.

Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, arahan dari Kakanwil telah dilaksanakan secara maksimal di Rutan Solo. Bahkan, sebelum munculnya arahan tersebut Rutan Solo telah melaksanakan antisipasi agar petugas meletakan telepon genggam di ruang penjagaan.

Kakanwil Jateng memberikan pengarahan pada semua kepala Rutan/Lapas di Soloraya di Rutan Kelas 1 Surakarta, Minggu (16/1). (MP/Ismail)
Caption

"Kita sudah berlakukan aturan ketat. Petugas masuk rutan, ponselnya harus dikumpulkan di pos penjagaan dan dilakukan penggeledahan," kata Urip.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyelundupan juga ada pemeriksaan ketat terhadap tamu kunjungan. Bahkan, Rutan Solo telah memiliki alat khusus X-Ray.

"Ada tiga pemeriksaan, di depan ada X-Ray, lalu di penjagaan dan di bagian dalam. Pemeriksaan dari tamu kunjungan hingga tiga lapis,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin

#Narapidana #Lapas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
1.880 mitra di GA Bapas telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Bagikan