Petugas KPPS yang Meninggal Terus Meningkat, Sekarang Jadi 225 Orang
Komisioner KPU, Viryan Azis. (Antara Foto/Syaiful Hakim)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit selama menjalankan tugas bertambah menjadi 225 orang.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4), mengatakan jumlah tersebut hingga pukul 18.00 WIB.
"Jumlah yang wafat 225 dan sakit 1470, total tertimpa musibah 1695 orang," ujar Viryan Aziz dikutip dari Antara.
Terkait santunan, ia mengatakan akan dibedakan bagi petugas yang meninggal dan yang sakit.
KPU mengusulkan jumlah santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sekitar Rp 30 juta hingga Rp 36 juta.
Sedangkan santunan untuk petugas KPPS yang terluka sebesar Rp 16 juta. Adapun petugas KPPS yang cacat akan menerima santunan maksimal Rp 30 juta.
Sistem pembayaran santunan itu, menurut Ketua Komisioner KPU Arief Budiman diusulkan dilakukan oleh KPU daerah.
Akibat banyaknya petugas KPPS yang meninggal, salah satunya karena kelelahan, KPU telah menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS. (*)
Baca Juga: 54 Petugas Gugur Saat Pemilu, Kemungkinan Bisa Bertambah
Bagikan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK