Petugas Keamanan Khusus di Masjidil Haram Diperkuat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Juni 2022
Petugas Keamanan Khusus di Masjidil Haram Diperkuat

Rompi penurun suhu untuk penanganan kasus heat stroke pada jamaah haji di Arafah, Muzdhallifah dan Mina (Armuzna) pada musim haji 2022. (ANTARA/HO.KKHI Mekkah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Seksi Petugas dan Keamanan Jemaah Daerah Kerja (Daker) PPIH Makkah memperkuat personel guna menghadapi lonjakan jemaah di Masjidil Haram. Kebijakan ini dilakukan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji Indonesia.

"Sebelumnya, sektor khusus Masjidil Haram personel 10. Saat ini ditambah 19 jadi 29 personel. Ini yang khusus personel dari TNI/Polri,” kata Kepala Seksi Petugas dan Keamaaan Jemaah, Kolonel Muftil Umam dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (30/6).

Baca Juga

16 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci

PPIH selama ini menggandeng personel khusus dari TNI/Polri untuk memberikan bantuan pengamanan jemaah selama pelaksanaan haji. Meski berstatus prajurit TNI/Polri, saat menjalankan tugas di Arab Saudi, mereka tidak berseragam prajurit, melainkan berpakaian putih dan rompi hitam layaknya petugas haji lainnya.

Muftil Umam yang merupakan prajurit Kopassus ini mengatakan, selain perkuatan personel, shift jaga di Masjidil Haram juga ditambah. Jika sebelumnya hanya dua shift dengan durasi jaga masing-masing 12 jam, saat ini ditambah menjadi tiga shift dengan durasi jaga delapan jam.

Selain prajurit TNI/Polri, sektor khusus di Masjidil Haram juga diperkuat petugas lainnya. Total petugas di sektor khusus kini mencapai 80 orang. Mereka tersebar di delapan titik masjid baik di dalam maupun di luar masjid. Di antaranya di lokasi tawaf, lokasi sai, pintu Babussalam, sekitar Tower Zamzam, serta tiga terminal bus yang ada di seputaran Masjidil Haram.

Selain memberi rasa aman bagi jemaah, personel yang dikenal dengan sebutan Linjam (pelindungan jemaah) ini juga membantu jemaah yang tersesat, membantu memenuhi kebutuhan jemaah.Termasuk juga membantu jemaah agar tidak menggunakan jasa kereta dorong ilegal hingga membantu jemaah yang kehilangan sandal.

“Termasuk kereta dorong kita juga arahkan dan sosialisasikan untuk kereta dorong yang resmi. Kami juga punya banyak sandal untuk membantu jemaah yang kehilangan sandal,” ujarnya.

Baca Juga

Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Hasil evaluasi sementara, masalah jemaah yang paling banyak terjadi di Masjidil Haram adalah lupa atau tidak tahu jalan pulang ke hotel. Tahun ini, jemaah yang seperti itu mudah diarahkan karena rata-rata masih berusia muda di bawah 65 tahun dengan tingkat pengetahuan yang mencukupi.

“Tiap hari tahun 2019, hampir ada 200 jemaah tersesat, sekarang paling banyak 20. Ini sama teman-teman langsung diatasi. Kalau ada jemaah yang tersesat. Linjam wajib membantu sampai titik bus pengantaran,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus hukum di dalam Masjidil Haram hampir tidak ada. Ada beberapa kasus kecil misalnya karena ketidaktahuan, jemaah menggunakan jasa kereta dorong ilegal. Permasalahan yang melibatkan otoritas kerajaan Arab Saudi juga relatif tidak ada.

“Ada satu-dua masalah. Ada jemaah yang merokok. Ada yang merokok di sekitaran sai, habis sai langsung merokok, sehingga didatangi Askar. Tidak sempat dibawa ke askar, akhirnya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Karenanya Muftil mengimbau jemaah bisa menahan agar tidak merokok di sekitaran masjid. Apalagi di dalam Masjidil Haram. KBIH juga diimbau untuk tidak membuat program umrah berkali-kali yang ujungnya menguras tenaga jemaah.

“Ini menjadi beban jemaah, apalagi dalam kondisi kurang sehat. Kalau dipaksakan, sementara sebentar lagi kita akan melaksanakan puncak haji,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Dekati Puncak Ibadah Haji, Skrining Jemaah Makin Ketat

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Masjidil Haram
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan