Petugas Haji Gerak Cepat Atasi Keluhan Pasokan Air di Hotel Jemaah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Petugas Haji Gerak Cepat Atasi Keluhan Pasokan Air di Hotel Jemaah

Ibadah Haji di Mekah. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hotel Al Asalah Al Bakkiya yang memiliki kapasitas total 1.744 orang tersebut telah dihuni oleh tiga kloter dari Embarkasi Yogyakarta (YIA) dengan jumlah sekitar 900 calon haji Indonesia, mengalami masalah pasokan air.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan pasokan air di Hotel Al Asalah Al Bakkiya, kawasan Misfalah, Makkah, telah kembali normal setelah sempat mengalami gangguan teknis.

Sekretaris Sektor 7 Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi Salamun Ali Mafaz mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan pengelola hotel sesaat setelah menerima laporan kendala air dari jemaah calon haji Indonesia.

"Saya mendapat informasi dari kelompok terbang (kloter) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat. Kami langsung bergerak karena air merupakan kebutuhan dasar," ujar Salamun.

Baca juga:

Jemaah Haji Dilarang Selfie dan Live Streaming di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Petugas penghubung akomodasi telah memastikan penanganan tuntas pada Selasa pagi dan meminta pihak manajemen hotel terus memprioritaskan kebutuhan layanan pokok bagi para tamu Allah tersebut.

Salamun menjelaskan, sebelum jemaah calon haji tiba dan menempati akomodasi, tim sektor telah melakukan inspeksi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan seluruh fasilitas hotel.

Pemeriksaan tersebut mencakup instalasi listrik, air, sanitasi, fasilitas ibadah, hingga kelengkapan kamar.

"Semua ada daftar periksanya dan kita pastikan siap sebelum jemaah calon haji datang. Kalau ada yang tidak layak, tidak kami berikan ke jamaah," ujarnya.

Meskipun pengawasan ketat telah dilakukan, ia menyebutkan gangguan teknis di luar kendali dapat saja terjadi.

Guna menghadapi hal tersebut, kata dia, tim sektor selalu bersiaga dan melakukan langkah antisipasi dengan rutin memeriksa ketersediaan penampungan air serta kesiapan generator cadangan.

#Jemaah Haji #Haji 2026 #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Bagikan