Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Penyimpangan Program MBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Penyimpangan Program MBG

Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan akun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Virtual Account (VA) milik YGMD kepada yayasan lain dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha, mengatakan bahwa pihaknya merupakan pemegang sah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BGN dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi tersebut.

Namun, menurut dia, perubahan status kemitraan dalam sistem BGN dilakukan tanpa pemberitahuan maupun pelibatan pihaknya sebagai mitra awal program.

“Kami selaku yayasan lama sama sekali tidak pernah diinformasikan, tidak pernah diminta klarifikasi, dan tidak pernah dilibatkan dalam proses perpindahan tersebut,” kata Eka saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Senin (9/3).

Ia juga menyebut pengalihan akun dilakukan tanpa dokumen resmi yang semestinya menjadi dasar administrasi.

“Pengalihan akun dilakukan secara bypass tanpa adanya dokumen Berita Acara Serah Terima maupun surat pelepasan hak yang sah dari kami sebagai pemegang PKS awal,” ujarnya.

Baca juga:

Meski Dikritik Akademisi, Prabowo Tetap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Eka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk dugaan maladministrasi serius yang berpotensi merugikan pihaknya sekaligus mengganggu tata kelola program negara.

Selain itu, YGMD juga menyoroti adanya instruksi dari oknum pejabat BGN yang melarang operasional dapur milik yayasan tersebut selama proses perpindahan berlangsung.

Padahal, menurut Eka, ketentuan dalam Petunjuk Teknis Nomor 401 Tahun 2025 mengatur bahwa operasional pemberian makan bergizi harus tetap berjalan meskipun sedang terjadi proses perpindahan pengelolaan.

“Larangan operasional ini kami nilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang karena mengabaikan hak gizi siswa demi memuluskan proses pengalihan yayasan yang menurut kami tidak sesuai prosedur,” katanya.

Dalam laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Agung, YGMD juga menyebut nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, yang diduga berkaitan dengan proses perpindahan kemitraan tersebut.

Baca juga:

Menu MBG Ramadan Tuai Kritik, DPR Minta Standar Khusus dan Pengawasan Ketat

Selain itu, YGMD juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Nusa Tenggara Barat terkait dugaan konflik kepentingan oleh oknum anggota Polri aktif yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina yayasan penerima pengalihan akun, yakni Yayasan Al Ilyas Jaya Sejahtera.

YGMD menilai penghentian operasional dapur secara paksa berpotensi mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah.

Dalam laporannya, YGMD meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain menempuh jalur hukum, YGMD juga meminta BGN membekukan sementara akun SPPG yang telah dialihkan hingga sengketa diselesaikan secara hukum.

YGMD juga mendesak dilakukannya audit forensik terhadap sistem tata kelola program guna mengungkap pihak yang diduga mengubah data Virtual Account tanpa dasar dokumen yang sah.

“Program makan bergizi gratis merupakan mandat negara untuk pemenuhan hak gizi anak-anak Indonesia. Program ini tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu,” ujar Eka. (Pon)

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Moratorium Dapur MBG, Dapur Berbasis Sekolah Harus Diutamakan
Momentum pembenahan ini perlu dimanfaatkan untuk mendorong transformasi model penyediaan MBG dari pendekatan dapur SPPG terpusat menuju school-based kitchen atau dapur berbasis sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
DPR Dukung Moratorium Dapur MBG,  Dapur Berbasis Sekolah Harus Diutamakan
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Prabowo Makan Siang Menu MBG Dengan Siswa Sekolah Rakyat di Tabanan Bali
Di tengah-tengah para pelajar SRMP 17 Tabanan, Prabowo duduk makan siang bersama para siswa dan juga wali murid.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Prabowo Makan Siang Menu MBG Dengan Siswa Sekolah Rakyat di Tabanan Bali
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didorong segera membenahi program Makan Bergizi Gratis. DPR soroti transparansi anggaran hingga pengawasan keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Indonesia
Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Realisasi anggaran MBG Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun, naik Rp13 triliun dari April. Pemerintah siapkan penghematan sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Indonesia
Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan: Jual-Beli Titik Dapur MBG Atas Atensi Nama-Nama Besar
Krisna Murti mengungkapkan pihak-pihak yang memberi atensi dan menekan kliennya Sony Sonjaya menjual titik-titik dapur SPPG bukan orang sembarangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan: Jual-Beli Titik Dapur MBG Atas Atensi Nama-Nama Besar
Indonesia
Tersangka Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap Buka Mulut Siapa Dalang Bancakan MBG, Tokohnya Banyak!
Permohonan JC akan segera dilayangkan secara resmi ke Jampidsus Kejagung pada Senin (8/6) pekan depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Tersangka Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap Buka Mulut Siapa Dalang Bancakan MBG, Tokohnya Banyak!
Indonesia
BGN Didesak Lakukan Evaluasi Menyeluruh Makan Bergizi Gratis, Tidak Ada Lagi Makanan Tidak Layak
Hak siswa atas makanan bergizi yang layak tidak boleh dikurangi sedikit pun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
BGN Didesak Lakukan Evaluasi Menyeluruh Makan Bergizi Gratis, Tidak Ada Lagi Makanan Tidak Layak
Indonesia
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Bagikan