Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Sekolah, KPAI Sebut Berbahaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2023
Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Sekolah, KPAI Sebut Berbahaya

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, aktivitas kampanye politik di sekolah dapat merusak perkembangan mental anak/siswa.

Hal itu disampaikan untuk merespons putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di sekolah.

Komisioner KPAI Sylvana Apituley menjelaskan, ketika sejumlah peserta pemilu atau tim pemenangannya berkampanye di sekolah, apalagi di sekolah dengan jumlah murid pemilih pemula yang besar, tentu mereka akan berupaya memperebutkan suara para siswa.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Pimpin Langsung Kampanye Anies 2024

Tak tertutup kemungkinan, mereka menyampaikan narasi yang tak sesuai fakta demi mendapatkan hati para siswa.

"Salah satu ancaman yang berbahaya bagi anak adalah konten kampanye yang tidak sesuai kenyataan karena berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan masa depan anak," kata Sylvana lewat keterangan tertulisnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (24/8).

Dia menjelaskan, bentuk kampanye yang dapat "merusak perkembangan emosi dan mental anak" adalah penyampaian agitasi, propaganda, stigma dan hoaks yang mengadu domba tentang lawan politik.

Bisa juga dalam bentuk ajakan untuk mencurigai dan membenci, serta politisasi identitas yang dapat memperuncing disharmoni.

Semua bentuk kampanye negatif itu, kata dia, akan membentuk persepsi, sikap dan perilaku sosial anak yang negatif pula.

Umpamanya, apabila siswa dicekoki konten kampanye dengan narasi membenci dan agresif terhadap kelompok politik lain, maka dia berpotensi melakukan kekerasan terhadap temannya yang punya pilihan politik berbeda.

Perumpamaan itu, kata dia, berkaca dari hasil pengawasan KPAI selama 10 tahun terakhir terhadap gelaran Pemilu 2014, sejumlah pilkada, Pemilu 2019.

Sepanjang periode itu, selalu ada kelompok politik yang memprovokasi anak untuk memusuhi atau membenci calon presiden/kepala daerah anggota legislatif/partai politik tertentu. Ketika itu, berkampanye di sekolah masih dilarang.

Karena itu, kata Sylvana, KPAI menyesalkan putusan MK memperbolehkan kampanye politik di sekolah.

"Putusan MK ini menyadarkan KPAI betapa belum semua pihak awas dan memprioritaskan hak-hak konstitusional anak, yang seringkali tersembunyi di balik kesadaran dan kepentingan dominan orang dewasa," ujarnya.

Baca Juga:

Putusan MK Izinkan Kampanye di Sekolah Bahayakan Keselamatan Siswa

Sebagai catatan, putusan MK bersifat final dan mengikat. KPU RI harus mengadopsi putusan tersebut ke dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye.

Sylvana mengatakan, aktif berkomunikasi dengan pimpinan KPU RI untuk menyampaikan berbagai masukan yang perlu dimuat dalam revisi PKPU tersebut.

KPAI, kata dia, mengusulkan perubahan regulasi tersebut didasari atas semangat melindungi anak dan pemenuhan hak anak.

Beberapa bentuk usulan konkret KPAI adalah membuat aturan detail dan komprehensif terkait kampanye di sekolah serta mengatur sanksi yang tegas bagi peserta pemilu yang melanggar.

"KPAI juga segera akan mempublikasikan panduan pengawasan pemilu dan pilkada berbasis hak anak yang nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk ikut melakukan pengawasan yang efektif di lapangan," kata Sylvana. (Knu)

Baca Juga:

KPU DKI Telah Kirim Surat ke Parpol Soal Larangan Alat Peraga Kampanye

#Pemilu #Kampanye #Pilpres #KPAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Bagikan