Pesan Anggota DPRD DKI Soal Kenaikan Tarif Air Bersih: BUMD Wajib Tingkatkan Pelayanan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Pesan Anggota DPRD DKI Soal Kenaikan Tarif Air Bersih: BUMD Wajib Tingkatkan Pelayanan

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Nathan Dumlao)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyesuaian tarif air bersih perpipaan yang ditetapkan PAM Jaya pada awal 2025 dinilai masih masuk akal. Maka lantas, warga Jakarta tak perlu khawatir dengan kenaikan tarif tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa mengatakan, tarif yang dipatok oleh PAM Jaya masih sangat terjangkau untuk warga kalangan menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketimbang membeli air jeriken yang biasanya dijual dengan cara berkeliling ke rumah-rumah menggunakan gerobak.

"Tarif yang dikeluarkan, penyesuaian oleh PAM Jaya itu tentunya jauh lebih murah daripada beli air jeriken atau gerobak," ujar Andri di Jakarta, Selasa (4/3).

Namun, Andri tak memungkiri, BUMD DKI Jakarta itu harus terus meningkatkan pelayanan untuk para pelanggan. Termasuk juga memperhatikan segi ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan.

Baca juga:

Hindari Kebakaran, Anggota DPRD DKI Minta Warga yang Ngantuk Tak Masak saat Sahur

"PAM Jaya tidak bisa meninggalkan juga sisi bisnis, tapi juga harus mengutamakan pelayanan sebagai kakinya Pemprov DKI Jakarta," kata dia.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebutkan, langkah penyesuaian tarif yang diambil oleh PAM Jaya sudah tepat, guna menyukseskan cakupan layanan 100 persen air siap minum pada 2030. Apalagi, 17 tahun terakhir PAM Jaya tidak melakukan penyesuaian tarif.

"Karena sekitar 17 tahun ya, tidak pernah ada penyesuaian," ungkap Andri.

Sebelumnya, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menyampaikan, pertimbangan yang matang telah dilakukan perihal penyesuaian tarif baru. Terlebih, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama.

Baca juga:

Tepat Sasaran, Anggota DPRD DKI Dukung Pram Tambah Penerima KJP dan KJMU

Ia mengungkapkan, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan,” ujar Arief beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, PAM Jaya mengumumkan tarif baru berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penerapan tarif baru berlaku mulai Januari 2025, dan muncul dalam tagihan air Februari 2025. (Asp)

#Air Bersih #PAM Jaya #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Meninggal Dunia Keracunan Gas, Damkar Jaktim Jelaskan Penyebabnya
Damkar menerima laporan adanya pekerja yang pingsan di dalam gorong-gorong di dekat pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau kawasan Keong Emas.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Meninggal Dunia Keracunan Gas, Damkar Jaktim Jelaskan Penyebabnya
Indonesia
Khitanan Massal Gratis PAM Jaya dan TP PKK DKI Layani 2.067 Anak, Pecahkan Rekor MURI
PAM Jaya bersama TP PKK DKI Jakarta sukses menggelar Khitanan Massal Gratis 2026 yang melayani 2.067 anak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Khitanan Massal Gratis PAM Jaya dan TP PKK DKI Layani 2.067 Anak, Pecahkan Rekor MURI
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menggelar khitanan massal gratis bagi 2.000 anak di enam lokasi Jakarta dan Kepulauan Seribu. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Indonesia
Warga Condet Kini Bisa Rasakan Manfaat Air PAM Jaya, Lebih Jernih dan Hemat Biaya
Warga Condet kini merasakan manfaat air PAM Jaya. Layanan tersebut dinilai lebih hemat biaya.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Warga Condet Kini Bisa Rasakan Manfaat Air PAM Jaya, Lebih Jernih dan Hemat Biaya
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
PLN UID Jakarta Raya dan PAM Jaya memastikan layanan air bersih tetap berjalan selama pemeliharaan gardu listrik melalui metode tanpa padam dan dukungan Unit Kabel Bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
Indonesia
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
PAM Jaya mengumumkan potensi gangguan pasokan air pada 5-6 Juni 2026 akibat pemeliharaan kelistrikan PLN di IPA Pejompongan I.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Bagikan