Pesan Anggota DPRD DKI Soal Kenaikan Tarif Air Bersih: BUMD Wajib Tingkatkan Pelayanan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Pesan Anggota DPRD DKI Soal Kenaikan Tarif Air Bersih: BUMD Wajib Tingkatkan Pelayanan

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Nathan Dumlao)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyesuaian tarif air bersih perpipaan yang ditetapkan PAM Jaya pada awal 2025 dinilai masih masuk akal. Maka lantas, warga Jakarta tak perlu khawatir dengan kenaikan tarif tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa mengatakan, tarif yang dipatok oleh PAM Jaya masih sangat terjangkau untuk warga kalangan menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketimbang membeli air jeriken yang biasanya dijual dengan cara berkeliling ke rumah-rumah menggunakan gerobak.

"Tarif yang dikeluarkan, penyesuaian oleh PAM Jaya itu tentunya jauh lebih murah daripada beli air jeriken atau gerobak," ujar Andri di Jakarta, Selasa (4/3).

Namun, Andri tak memungkiri, BUMD DKI Jakarta itu harus terus meningkatkan pelayanan untuk para pelanggan. Termasuk juga memperhatikan segi ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan.

Baca juga:

Hindari Kebakaran, Anggota DPRD DKI Minta Warga yang Ngantuk Tak Masak saat Sahur

"PAM Jaya tidak bisa meninggalkan juga sisi bisnis, tapi juga harus mengutamakan pelayanan sebagai kakinya Pemprov DKI Jakarta," kata dia.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebutkan, langkah penyesuaian tarif yang diambil oleh PAM Jaya sudah tepat, guna menyukseskan cakupan layanan 100 persen air siap minum pada 2030. Apalagi, 17 tahun terakhir PAM Jaya tidak melakukan penyesuaian tarif.

"Karena sekitar 17 tahun ya, tidak pernah ada penyesuaian," ungkap Andri.

Sebelumnya, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menyampaikan, pertimbangan yang matang telah dilakukan perihal penyesuaian tarif baru. Terlebih, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama.

Baca juga:

Tepat Sasaran, Anggota DPRD DKI Dukung Pram Tambah Penerima KJP dan KJMU

Ia mengungkapkan, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan,” ujar Arief beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, PAM Jaya mengumumkan tarif baru berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penerapan tarif baru berlaku mulai Januari 2025, dan muncul dalam tagihan air Februari 2025. (Asp)

#Air Bersih #PAM Jaya #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengan instansi dan BUMD pangan untuk memastikan stok dan harga bahan pokok jelang Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 35 menit lalu
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Indonesia
PAM Jaya dan MADAS Nusantara Kolaborasi Sedekah 1 Juta Al-Qur’an untuk Korban Banjir Sumatra
PAM Jaya bersama MADAS Nusantara menyalurkan 1 juta Al-Qur’an untuk masyarakat terdampak banjir Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
PAM Jaya dan MADAS Nusantara Kolaborasi Sedekah 1 Juta Al-Qur’an untuk Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Indonesia
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Pemerintah DKI Jakarta harus memperbaiki kembali tata ruang Ibu Kota agar masalah banjir dapat teratasi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Indonesia
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI meminta Pemprov DKI melakukan patroli dan perbaikan cepat demi keselamatan pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Indonesia
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Persoalan klasik banjir tiap tahun masih saja terjadi menyusahkan warga Ibu Kota.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Indonesia
PAM Jaya Layani 1,17 Juta Pelanggan, Cakupan Air Perpipaan Jakarta Tembus 80 Persen
PAM Jaya mencatat 1,17 juta pelanggan pada 2025 dengan cakupan air perpipaan Jakarta mencapai 80,24 persen. Fokus kualitas layanan tanpa naik tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
PAM Jaya Layani 1,17 Juta Pelanggan, Cakupan Air Perpipaan Jakarta Tembus 80 Persen
Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Bagikan