Perwira TNI dan Polri Ikut Pilkada, Hendardi: Bukti Kegagalan Parpol Bentuk Kader

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 20 Januari 2018
Perwira TNI dan Polri Ikut Pilkada, Hendardi: Bukti Kegagalan Parpol Bentuk Kader

Ketua SETARA Institute Hendardi. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Setara Institute Hendardi memaklumi banyaknya masyarakat yang khawatir terhadap para purnawirawan TNI dan Polri ikut pilkada.

Hendardi menilai, justru partai-partai politik sebagai pusat kaderisasi malah memberikan kesempatan-kesempatan politik tersebut kepada TNI dan Polri.

"Ini mengindikasikan kegagalan partai politik melakukan kaderisasi di satu sisi, dan keberhasilan kepemimpinan TNI/Polri dalam meraih kepercayaan publik sehingga memiliki daya elektabilitas untuk berkontes," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (20/1).

Secara normatif, kata Hendardi, anggota TNI atau Polri memiliki hak untuk ikut kontestasi sepanjang telah memenuhi persyaratan dengan pengunduran diri.

Namun, kecemasan akan netralitas harus dinetralisir dengan kinerja Bawaslu dan penegak hukum lainnya memastikan institusi TNI Polri tidak beroperasi.

"Jika melihat kepemimpinan pada dua institusi itu, jaminan tampak dipegang teguh," jelas Hendardi.

Sementara, untuk jangka panjang perlu dipikirkan mekanisme yang lebih terukur untuk memastikan ihwal netralitas ini. "Misalnya dengan masa jeda beberapa tahun bagi anggota Polri dan TNI kapan bisa ikut berkontes," beber Hendardi.

Seperti diketahui, pilkada serentak tahun ini diramaikan dengan ikutnya sejumlah Perwira tinggi Polri maupun TNI. Dari kepolisian tercatat ada 3 Pati Polri yang ikut. Mereka adalah Irjen Safaruddin, Irjen Anton Charliyan dan Irjen Murad Ismail. Sementara dari unsur TNI, tercatat ada nama Letjen Edy Rahmayadi. (Ayp)

#Ketua SETARA Institute Hendardi #TNI #Polri #Pilkada 2018
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan