Pelaku bisnis Dianjurkan Tetap WFH Ketimbang Suruh Pekerjanya ke Kantor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2020
Pelaku bisnis Dianjurkan Tetap WFH Ketimbang Suruh Pekerjanya ke Kantor

Ilustrasi pekerja (Foto: Pexels/Andrea Piacquadio)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Perusahaan, pelaku bisnis dan institusi dianjurkan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dibandingkan menyuruh para pekerjanya masuk kantor secara fisik dan mengenakan masker karena dapat membebani mereka selama masa New Normal pascapandemi COVID-19.

"Akan lebih baik perusahaan dan institusi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home sebagai langkah organisatoris, dibandingkan mewajibkan semua pekerja masuk kantor sekaligus mengharuskan mereka menggunakan masker selama bekerja," ujar ahli kesehatan tenaga kerja dari TUV Rheinland Jerman, Andina Bockmeyer dikutip Antara, Jumat (22/5).

Baca juga:

Dilema Work From Home Di Tengah Isu Corona

Penggunaan masker selama delapan jam atau lebih lama lagi akan sangat membebani karyawan sebagai perorangan dalam bekerja, dan menimbulkan efek-efek samping terhadap kesehatan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa prinsip implementasi kebijakan-kebijakan yang ditetapkan sesuai asesmen risiko atau risk assesment adalah prinsip "STOP" yakni Substitusi, Teknis, Organisatoris dan Perorangan (personal measure).

"Prioritas pertama dalam mengimplementasikan langkah-langkah untuk melindungi keamanan dan kesehatan tenaga kerja selalu langkah substitusi dan teknis, karena kedua langkah ini merupakan tindakan efektif dengan cakupan yang paling luas," beber Andina.

Dalam situasi pandemi COVID-19 sayangnya tidak bisa diterapkan langkah substitusi karena virus ini tidak bisa dihilangkan begitu saja dengan cepat.

"Dengan demikian langkah teknis akan menjadi langkah yang diprioritaskan, diikuti dengan langkah-langkah organisatoris. Sebagai solusi terakhir, jika langkah-langkah teknis dan organisatoris tidak memungkinkan untuk dijalankan maka barulah ditetapkan langkah perorangan," terang ahli kesehatan tenaga kerja tersebut.

2
Ilustrasi (Foto: Unsplash/Luke Peters)

Andina mengungkapkan alasan langkah perorangan sebagai solusi terakhir karena langkah perorangan selalu memiliki efek samping yang bisa memberatkan karyawan dalam melakukan pekerjaan. Langkah ini juga selalu rawan akan kesalahan individual.

Sebelumnya survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Ketenagakerjaan dan Universitas Indonesia, mengungkapkan sebanyak 78 persen pekerja mengaku tetap produktif meskipun bekerja dari rumah (work from home).

Dari 1.213 responden yang diteliti terdapat 64 persen yang menyatakan bekerja dari rumah. Para responden itu terdiri dari 54,3 persen laki-laki dan 45,7 persen perempuan. Responden itu terdiri dari 23,9 persen yang tinggal di desa, dan 76,1 persen yang tinggal di kota.

Baca juga:

'Work From Home' Semakin Efektif Menggunakan Platform HR

Dengan melihat masih banyak yang bisa menjaga produktivitas selama bekerja dari rumah, peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Ngadi menuturkan bahwa dalam jangka panjang WFH masih bisa terus diberlakukan terutama sebelum pandemi COVID-19 berakhir.

Dia juga merekomendasikan keselamatan jiwa tetap harus diutamakan sehingga protokol kesehatan termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus tetap dijaga dengan baik hingga pandemi COVID-19 dapat berakhir. (*)

#Work From Home #Work From Home (WFH) #COVID-19 #PSBB #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Kementerian PANRB menyebut kebijakan WFH ASN tidak menurunkan kinerja maupun kualitas pelayanan publik. Sebanyak 95 persen layanan tetap stabil dan digitalisasi pemerintahan semakin meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Menurut Dudy, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Berita Foto
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Suasana lalu lintas saat jam pulang kerja di tengah penerapan WFH ASN di kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 April 2026
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
BGN Tegaskan Kepala SPPG dan Ahli Gizi Tidak Ikut Aturan WFH
Aturan WFH tetap berlaku dalam program MBG, tetapi bergantian tidak selalu hari Jumat seperti yang berlaku di institusi negara lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
BGN Tegaskan Kepala SPPG dan Ahli Gizi Tidak Ikut Aturan WFH
Indonesia
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Bagikan