Pertemuan Parlemen Dunia di Bali Tidak Bahas Kondisi Rusia-Ukraina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Maret 2022
Pertemuan Parlemen Dunia di Bali Tidak Bahas Kondisi Rusia-Ukraina

Seorang wanita dengan seorang anak dievakuasi dari sebuah bangunan tempat tinggal yang rusak akibat penembakan, saat serangan Rusia di Ukraina berlanjut, di Kyiv, Ukraina,Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia menjadi tuan rumah Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali pada 20-24 Maret 2022. IPU merupakan forum demokrasi terbesar kedua sedunia setalah forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menegaskan, tidak mengagendakan pembahasan ketegangan antara Rusia versus Ukraina.

Baca Juga:

Mendag Lutfi Bilang Minyak Goreng Mahal Disebabkan Perang Rusia-Ukraina

"Tema utama yakni perubahan iklim, yang telah disepakati dalam IPU ke-143 di Madrid tahun lalu," kata Hafisz dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3).

Tapi, kata ia, pembahasan itu tidak tertutup kemungkinan untuk dibahas. Alasannya, menyangkut keamanan dunia, dimana separuh Asia dan Eropa sudah dalam masa mencekam.

"Tidak menutup kemungkinan peserta sidang akan meminta hal itu dibahas, tergantung kekuatan dari beberapa negara yang mengajukan," kata Hafisz.

Ia mengatakan, ditahap terakhir sidang terdapat general debat, yang menghasilkan rekomendasi satu usulan terkahir dari usulan yang telah disepakati.

"Bisanya dilakukan secara voting, atau kalau bisa musyawarah," ujarnya.

Dia mencontohkan, saat IPU di Madrid, Indonesia bersama 70 negara mengusulkan resolusi intimidasi hak asasi manusia di Palestina. Tetapi menurun tinggal 20 negara, setalah adanya usulan terkait perkembangan COVID-19 varian Omicron yang sedang menyebar di Afrika.

Baca Juga:

Sri Mulyani Nyatakan Konflik Rusia-Ukraina Picu Perlombaan Pemulihan Antarnegara

"Sehingga kami menarik kembali resolusi itu menjadi agenda COVID-19," ungkapnya.

Ia menegaskan, jika dari 121 negara yang memastikan hadir, kalau setengahnya setuju membahas ketegangan Rusia dan Ukraina, maka harus harus dibahas.

"Kami harus siap," katanya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menegaskan, upaya evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina menghadapi sejumlah kendala, salah satunya yakni ketidakpastian pembukaan humanitarian corridor (koridor kemanusiaan) yang dapat memberikan jalan bagi tim evakuasi.

Hingga saat ini terdapat sembilan WNI yang masih diupayakan evakuasinya, di mana semuanya terletak di kota Chernihiv.

"Situasi terakhir kalau kita lihat di Chernihiv, ada di utara Kiev, ada di Ukraina utara yang saat ini memang menjadi zona pertempuran. Wilayah daerah yang dikuasai pasukan Rusia," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

Baca Juga:

Tiongkok Sebut Agenda G20 Indonesia Sebaiknya Hindari Isu Konflik Rusia-Ukraina

#Breaking #Ukraina #Konflik Ukraina #Rusia #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - 39 menit lalu
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Dunia
China dan Rusia Perkuat Kerja Sama Hadapi Hukum Rimba Global
China dan Rusia menghadapi berbagai tuduhan, sanksi dan tantangan dari Amerika Serikat dan sekutunya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
China dan Rusia Perkuat Kerja Sama Hadapi Hukum Rimba Global
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta semua pihak tak memandang enteng Perang Dunia III. Sebab, Indonesia tetap terkena dampaknya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Bagikan