Pertamina Hitung Ulang Harga BBM di Jakarta Setelah Pramono Berikan Diskon Pajak 5 Persen


Iustrasi SPBU (Foto: Pertamina)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta hanya sebesar lima persen.
Selama ini, kebijakan PBBKB 10 persen sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Namun dengan undang-undang baru maka gubernur diberikan diskresi (kebebasan bertindak). Dengan adanya aturan tersebut maka Pramono pun memberikan keringanan bagi warga Jakarta.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan akan mengikuti arahan pemerintah terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum 2 persen di Jakarta.
“Kami sebagai BUMN tentunya akan menjalankan tugas strategis dan penugasan dari pemerintah. Kami pasti akan mengikuti arahan dari pemerintah,” ucap Simon ketika ditemui di Jakarta, Senin.
Baca juga:
Tidak Ada Perubahan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP hingga Akhir April
Ketika disinggung apakah kebijakan tersebut akan berimbas pada penyesuaian harga BBM, Simon mengatakan akan dilakukan perhitungan sesuai dengan arahan dari pemerintah.
Terdapat berbagai faktor penilaian yang mempengaruhi harga BBM yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan lebih lanjut.
"Iya, tentunya (dihitung lagi). Pasti pemerintah selalu memberikan keputusan yang terbaik," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter

Prabowo Panggil Menteri Bahas BBM Langka di SPBU Swasta, Cari Solusi Ketersedian Bahan Bakar

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Bahlil Minta SPBU Swasta yang Alami Kelangkaan BBM Kolaborasi dengan Pertamina, Tetap Dikontrol Negara karena Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

Shell Bantah Pegawainya Kena PHK karena BBM Langka, hanya Dilakukan Penyesuaian Jam Kerja

Kelangkaan BBM Terjadi di SPBU Swasta, Kemendag Tunggu Arahan Kemenko Perekonomian

BBM SPBU Swasta Kelangkaan , Kementerian ESDM Tetap Ingin Pertamina Jadi Pemasok

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
