Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pertamina Didesak Beri Penjelasan Soal Dampak Pembubaran Petral

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 27 Januari 2019
Pertamina Didesak Beri Penjelasan Soal Dampak Pembubaran Petral

Gedung Pertamina Pusat. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pertamina didesak segera memberikan klarifikasi atau penjelasan transparan ke publik terkait pembubaran PT Pertamina Trading Limited (Petral) sejak 13 Mei 2015 dan penggantinya menjadi struktur Integrated Supply Chain (ISC).

"Saat Petral dibubarkan, ada penegasan dari pejabat terkait bahwa Pertamina menghemat Rp250 miliar per hari akibat bubar atau hilangnya peran mafia migas dalam pengadaan migas selama ini di Pertamina," kata Ketua Forum Ekonomi Konstitusi (FEK), Defiyan Cori di Jakarta, Minggu (27/1).

Menurut Defiyan, secara logika awam maka ada potensi keberhasilan penghematan luar biasa bagi Pertamina dan bangsa ini. Bahkan, bisa disampaikan harusnya keuntungan Pertamina pada 2018 tidak hanya Rp5 triliun.

Hal itu karena penjelasan Menteri ESDM Sudirman Said ketika itu bahwa transaksi impor minyak yang beredar tiap hari sebesar 150 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,7 triliun per hari. Maka setelah pembubaran Petral, Pertamina bisa menghemat sebesar 22 juta dolar AS (setara Rp250 miliar) per hari.

Berarti jumlah penghematan Rp7,25 triliun per bulan atau sebesar Rp87 triliun per tahun. Artinya, selama empat tahun pasca pembubaran Petral maka harusnya penghematan yang terjadi telah mencapai Rp348 triliun.

"Jika ini benar tentu saja dapat membantu keuangan negara terbebas dari utang luar negeri, mengatasi defisit APBN dan membuat harga BBM lebih layak bagi rakyat," katanya.

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara)

Selain itu, dia mempertanyakan, apakah pembubaran Petral membawa dampak kepada hilangnya atau paling tidak berkurangnya peran mafia di sekitar bisnis pengadaan migas Pertamina.

"Publik menunggu kejelasan atas perbedaan mekanisme pengadaan migas yang selama ini berjalan melalui mafia migas yang dituduhkan kepada Petral dan mekanisme pengganti Petral yang diperankan oleh struktur ISC," ungkap dia. Termasuk, apakah ada perbedaan mekanismenya dan apakah ada perubahan jumlah para pemasok dalam daftar pengadaan migas di Pertamina.

Jika penghematan dan hilangnya mafia migas tak terjadi pada Pertamina dan jumlah beban pengeluaran atau biaya (cost) atas pengadaan migas masih tak berubah, maka patut diduga pihak terkait yang menyampaikan informasi saat itu, telah melakukan tindakan pembohongan kepada publik.

petral
Pertamina Energy Trading Limited (Petral) (www.petral.it)

Oleh karena itu, tegasnya, patut diminta klarifikasi kepada Pertamina melalui struktur ISC ini, apakah ada perbedaan harga pembelian migas dan daftar pemasok ISC dengan Petral dalam pengadaan migas untuk memenuhi konsumsi dalam negeri di Pertamina.

Defiyan juga menggarisbawahi bahwa pembubaran Petral seharusnya mampu menjawab efektifitas dan efisiensi serta pemberantasan mafia migas yang selama ini mengganggu harga dasar pembelian sebagai pembentuk Harga Pokok Penjualan (HPP) Pertamina dan harga jual ke konsumen atau masyarakat.

"Apakah ada penurunan harga jual BBM ke konsumen secara signifikan selama ini selain kebijakan BBM satu harga. Ini juga pertanyaan publik," jelas dia dikutip Antara.

Karenanya, kembali Defiyan menegaskan agar kecurigaan publik terhadap eksistensi ISC ini tak mengarah pada fitnah atas adanya mafia migas baru, maka sangat perlu Pertamina menjelaskan secara transparan.

"Ini juga langkah menjaga citra Pertamina dan nama baik Direktur Utama Pertamina yang baru menjabat selama kurang lebih empat bulan sejak ditunjuk melalui RUPS pada 29 Agustus 2018," tutup Defiyan Cori. (*)

#PT Pertamina #Petral
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Usung Ekosistem Digital dan Konsep Energi Masa Depan di GIIAS 2026
Masyarakat bisa melihat langsung ekosistem energi terintegrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2026
Pertamina Usung Ekosistem Digital dan Konsep Energi Masa Depan di GIIAS 2026
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Pemerintah Wajib Lindungi Kuota Pertalite
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengusik keberadaan BBM bersubsidi dalam waktu dekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Pemerintah Wajib Lindungi Kuota Pertalite
Indonesia
Stok Pertalite Melimpah, Pertamina Minta Warga Mampu Tahu Diri
Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan pengelolaan rantai pasok energi melalui dukungan infrastruktur terminal BBM, lembaga penyalur dan penyimpanan, armada distribusi, serta sistem monitoring yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Stok Pertalite Melimpah, Pertamina Minta Warga Mampu Tahu Diri
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
Penyesuaian tarif per 10 Juni 2026 merubah peta harga sejumlah produk bahan bakar nonsubsidi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
Indonesia
Selat Hormuz Dibuka, Pertamina Persiapkan Pelayaran 2 Kapal Tertahan
PT Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan rencana pelayaran (passage plan) untuk dua kapal Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz, Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Selat Hormuz Dibuka, Pertamina Persiapkan Pelayaran 2 Kapal Tertahan
Berita Foto
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015
Tersangka dugaan kasus tata kelola minyak mentah Irawan Prakoso berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015
Berita Foto
Jampidsus Kejagung Resmi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral 2008-2015
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat memberikan keterangan pers terkait Korupsi Petral di Kejaksaan Agung.
Didik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Jampidsus Kejagung Resmi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral 2008-2015
Bagikan