Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015

Didik SetiawanDidik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tersangka dugaan kasus tata kelola minyak mentah Irawan Prakoso berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Petral periode 2008 hingga 2015.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam, bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.

“Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan 2015,” ujar Syarief.

Adapun ketujuh tersangka adalah:

  1. BBG – Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; menjadi tahanan kota.
  2. AGS – Head of Trading Pertamina Energy Services pada 2012-2014; langsung ditahan.
  3. MLY – Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd periode 2009-2015; langsung ditahan.
  4. NRD – pejabat terkait di lingkungan Pertamina (jabatan spesifik belum diumumkan); langsung ditahan.
  5. TFK – VP ISC PT Pertamina, dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; langsung ditahan.
  6. MRC – pemilik manfaat (beneficial owner) dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender pengadaan; masih dalam pengejaran.
  7. IRW – pihak swasta sekaligus direktur perusahaan-perusahaan milik MRC; langsung ditahan.

Kelima tersangka resmi ditahan Kejagung. Ketujuh tersangka disangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 603 KUHP, terkait pengadaan dan tata kelola minyak mentah serta produk kilang yang merugikan negara. PT Petral telah dibubarkan pada Mei 2015, sehingga perkara ini tidak terkait dengan struktur PT Pertamina saat ini. (Foto: MP/Didik Setiawan).

#Petral #Kejagung #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
Alwan Ridha Ramdani - 39 menit lalu
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Indonesia
Keluar Gedung Bundar, Don Ritto Kolega Eks Jampidsus Langsung Dijebloskan ke Rutan Kejagung
Tersangka kasus TPPU PT Asabri, Don Ritto, resmi ditahan di Rutan Kejagung usai diserahkan Polri. Barang bukti tiga perkara korupsi turut dilimpahkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Keluar Gedung Bundar, Don Ritto Kolega Eks Jampidsus Langsung Dijebloskan ke Rutan Kejagung
Berita Foto
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Indonesia
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Sahroni menyebut publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Berita Foto
Momen Pelimpahan Tersangka TPPU Don Ritto Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri-Krakatau Steel, Don Ritto, tiba di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Pelimpahan Tersangka TPPU Don Ritto Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Bagikan