Pertama Kali Diperiksa, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Langsung Ditahan KPK


Taufik Kurniawan saat diperiksa KPK terkait kasus suap DAK Kabupaten Kebumen (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Jumat (2/11). Taufik ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
Mengenakan kopiah dan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik Taufik ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kavling C1. Taufik bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.
"TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (2/11).

Taufik memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah Jumat (2/11) pagi. Politisi yang sudah tiga periode duduk sebagai wakil rakyat itu diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu perolehan anggaran itu. Dia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Usai Dicecar 28 Pertanyaan oleh Bawaslu, Menteri Luhut: Ga Ada UU Yang Saya Langgar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
