Pertama dalam Sejarah nih, Pembelot Korea Utara Gugat Kim Jong-un atas Tindakan Penyiksaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 10 Juli 2025
 Pertama dalam Sejarah nih, Pembelot Korea Utara Gugat Kim Jong-un atas Tindakan Penyiksaan

Arsip foto - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (ANTARA/KCNA via Xinhua/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — SEORANG pembelot Korea Utara akan mengajukan gugatan perdata dan pidana terhadap pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan empat pejabat Pyongyang lainnya atas berbagai bentuk kekerasan yang ia alami saat ditahan di negara tersebut.

Choi Min-kyung melarikan diri dari Korea Utara ke China pada 1997. Namun, ia dipulangkan secara paksa pada 2008. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual dan penyiksaan setelah dikembalikan ke Korea Utara. Min-kyung diketahui kembali melarikan diri dari Korea Utara pada 2012 dan kini menetap di Korea Selatan. Ia mengatakan trauma psikologis dari peristiwa itu masih membekas dan ia masih bergantung pada pengobatan.

Gugatan yang akan diajukan pada Jumat (11/7) ini mencetak sejarah pertama kalinya seorang pembelot kelahiran Korea Utara menggugat rezim tersebut. Pengadilan Korea Selatan sebelumnya pernah memenangi gugatan terkait dengan kekerasan yang dilakukan Korea Utara, tapi umumnya putusan tersebut bersifat simbolis dan diabaikan Pyongyang.

Organisasi Database Center for North Korean Human Rights (NKDB) menyatakan juga berencana membawa kasus Min-kyung ke Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). “Saya berharap langkah kecil ini menjadi batu loncatan untuk memulihkan kebebasan dan martabat manusia, agar tak ada lagi rakyat Korea Utara yang menderita di bawah rezim brutal ini,” ujar Min-kyung, Rabu (9/7), dalam pernyataan bersama NKDB, dikutip BBC.

Sebagai korban penyiksaan dan penyintas dari rezim Korea Utara, Min-kyyung mengatakan ia memikul tanggung jawab besar dan mendesak untuk menuntut dinasti Kim atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga:

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS



Selama bertahun-tahun, kelompok hak asasi internasional telah mendokumentasikan dugaan pelanggaran HAM oleh Korea Utara, mulai dari penyiksaan terhadap tahanan politik hingga diskriminasi sistemis berbasis gender dan kelas sosial.

Direktur Eksekutif NKDB Hanna Song mengatakan kepada BBC Korea bahwa gugatan ini penting karena untuk pertama kalinya tuntutan pidana diajukan bersamaan dengan tuntutan perdata. “Kasus-kasus sebelumnya terhadap Korea Utara terbatas pada gugatan perdata,” ujarnya.

Pada 2023, sebuah pengadilan di Seoul memerintahkan Korea Utara membayar 50 juta won (sekitar Rp 600 juta) kepada setiap orang dari tiga pria Korea Selatan yang dijadikan tahanan perang dan dieksploitasi di Korea Utara selama Perang Korea.

Pada 2024, pemerintah Korea Utara juga diperintahkan membayar masing-masing 100 juta won kepada lima pembelot berdarah Korea-Jepang. Mereka termasuk di antara ribuan orang yang meninggalkan Jepang menuju Korea Utara pada 1960-an hingga 1980-an dalam program repatriasi. Para korban mengaku ditipu dengan janji akan hidup di ‘surga di bumi’, tapi malah ditahan dan dipaksa bekerja.

Korea Utara tidak menanggapi gugatan-gugatan tersebut. Meski begitu, Song menekankan putusan pengadilan memberikan penutupan emosional yang sangat dibutuhkan para korban. “Hal yang kami pahami selama bertahun-tahun bekerja dalam isu akuntabilitas yakni bahwa hal yang dicari para korban bukan hanya kompensasi finansial, melainkan pengakuan,” kata Song.

Menurutnya, putusan pengadilan yang berpihak kepada mereka punya makna besar. “Itu memberi tahu mereka bahwa kisah mereka tidak berhenti pada diri mereka saja, tetapi diakui negara dan secara resmi tercatat dalam sejarah,” tegasnya.(dwi)

Baca juga:

Korea Utara Uji Coba Rudal Baru, Peringatan untuk Musuhnya

#Korea Utara #Kim Jong Un #Hak Asasi Manusia
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Dunia
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Ia memerintahkan infiltrasi drone ke Korut demi meningkatkan ketegangan lintas perbatasan dan menciptakan alasan pemberlakuan darurat militer di Desember 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Dunia
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Puji Pasukan yang Ledakkan Diri demi Hindari Penangkapan Ukraina
Di Korea Utara, para tentara diajarkan bahwa tertangkap musuh merupakan tindakan pengkhianatan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
  Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Puji Pasukan yang Ledakkan Diri demi Hindari Penangkapan Ukraina
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Korea Utara Kirim 50 Ribu Tentara Elitnya untuk Berperang Bantu Iran
50 ribu tentara elit Korea utara disebut bergerak menuju Iran.
Frengky Aruan - Kamis, 09 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Korea Utara Kirim 50 Ribu Tentara Elitnya untuk Berperang Bantu Iran
Dunia
Sidang Belum Mulai, Kim Jong Un Sudah Dipastikan Jadi Ketua Komisi Urusan Negara
Pemilihan Ketua Komisi Urusan Negara Korea Utara menjadi agenda utama sidang Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 pada Minggu 22 Maret mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Sidang Belum Mulai, Kim Jong Un Sudah Dipastikan Jadi Ketua Komisi Urusan Negara
ShowBiz
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Band rock METHOSA merilis single Adu Domba bertepatan dengan Hari HAM 2025. Suarakan solidaritas korban pelanggaran HAM dan kritik terhadap impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Dunia
Unjuk Kekuatan Nuklir, Korut Uji Rudal Jelang Kedatangan Presiden Trump ke Korsel
Korea Utara (Korut) melakukan uji coba rudal jelajah strategis ke permukaan Laut Kuning hanya sehari sebelum Presiden AS Donald Trump tiba di Korea Selatan (Korsel) untuk menghadiri KTT APEC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Unjuk Kekuatan Nuklir, Korut Uji Rudal Jelang Kedatangan Presiden Trump ke Korsel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan dari media Korea Selatan imnews.imbc.com
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Dunia
Bertemu di Beijing, Rusia dan Korut Bakal Tingkatkan Hubungan Bilateral Bikin Program Jangka Panjang
Putin menegaskan, akan mengenang pengorbanan pasukan Korea Utara yang dikerahkan untuk perang Moskow di Ukraina.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Bertemu di Beijing, Rusia dan Korut Bakal Tingkatkan Hubungan Bilateral Bikin Program Jangka Panjang
Bagikan