Pers Dituntut Jadi Penghalau Banyaknya Disinformasi dan Hoaks saat Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 Januari 2023
Pers Dituntut Jadi Penghalau Banyaknya Disinformasi dan Hoaks saat Pemilu 2024

Ilustrasi - Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung. Pesta demokrasi ini diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan tidak memecah belah masyarakat.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta, pers berkontribusi dalam mencegah disinformasi dan hoaks menjelang Pemilu Serentak 2024.

Menurut Mahfud, pers harus mampu mempublikasikan berita berbasis fakta dan tidak berpihak pada kepentingan kelompok politik tertentu.

Baca Juga:

DKPP Tangani 76 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran yang amat strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoaks dan disinformasi, menjelang dan selama penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang disebarluaskan melalui medsos," ujar Mahfud yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri Gaffar saat menghadiri salah satu acara di Jakarta, Kamis (26/1).

Mahfud menyinggung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2014 dan 2019. Saat itu, kata dia, salah satu fenomena yang menguat adalah munculnya berita bohong dan disinformasi.

Fenomena ini tidak sekadar akan merugikan kita semua, karena mengelabuhi pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan pada saat pemilu.

"Tapi juga dapat melahirkan pembelahan sosial yang diikuti dengan kebencian," ungkap dia.

Baca Juga:

Generasi Z Jadi Kunci Kemenangan dalam Pemilu 2024

Selain menciptakan konflik sosial, kata Mahfud, hoaks dan disinformasi juga dikhawatirkan akan menjadi penghambat penyelenggaraan negara dan kemajuan bangsa.

Karena itu, Mahfud, mengajak agar pers sebagai pilar demokrasi bisa mencegah hoaks dan disinformasi.

Peran pers pada sisi inilah yang amat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang untuk menghindari pembelahan sosial seperti yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya.

"Pers harus menjadi referensi utama pada Pemilu Serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan, keutuhan, kesatuan dan kemajuan bangsa," imbuh Mahfud.

Mahfud berharap Pemilu 2024 tidak mengulang insiden pemilu sebelumnya yang berdampak pada pembelahan di masyarakat.

Dia pun meminta agar pers cermat dan tidak melakukan pembiaran dalam mewartakan berita-berita yang klikbait semata.

“Pers dituntut memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran sentral dan strategis dalam memilih judul dan angle yang tidak larut dalam praktek sekedar bombastis dan tidak sesuai,” pungkas Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Partai Persatuan Pembangunan, Targetkan 40 Kursi DPR di Pemilu 2024

##HOAKS/FAKTA #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan