Perpres Jokowi tak Jadi Atur Hak Veto Menko, Mahfud MD Setuju

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2019
Perpres Jokowi tak Jadi Atur Hak Veto Menko, Mahfud MD Setuju

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin serta para Menteri Kabinet Indonesia Maju berfoto bersama di tangga Istana Merdeka Jakarta, Rabu (22/10/2019) (Desca L Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode tahun 2019-2024.

Dalam Perpres ini tidak mengatur kewenangan menteri koordinator (Menko) memveto kebijakan menteri di bawah koordinasi mereka seperti yang sebelumnya sempat beredar.

Baca Juga:

Jokowi Bikin Terobosan Pilih Menkopolhukam dari Non-Militer

Tak adanya kewenangan hak veto Menko dalam Kabinet Indonesia Maju ini mendapat reaksi positif dari Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD. Menurut dia, Presiden Jokowi telah mengambil keputusan yang bijak.

"Menko itu melapor ke presiden. 'Ini nggak bagus, Pak, veto saja.' Jadi jangan dikesankan menko itu atasan menteri lain. Koordinator saja. Jadi tidak usah terlalu dipertentangkan dalam satu susunan hierarkis," kata Mahfud, kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Mahfud MD menjadi orang sipil pertama yang memegang jabatan Menko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: MP/Asropih)

Mahfud menegaskan yang dapat membatalkan suatu program kementerian itu bukan menko, melainkan hanya presiden. Kata dia, fungsi Menko hanya sebatas koordinator, sinkronisasi dan memfasilitasi persoalan administrasi antarkementerian di bawahnya.

"Itu veto dalam arti politis administratif yang maksudnya presiden mengarahkan kalau satu program tidak jalan karena terjadi benturan, karena terjadi persaingan, dan sebagainya, maka harus diselesaikan oleh menteri koordinator atas nama presiden. Tentu kalau harus membatalkan satu program satu kementerian, tentu tidak bisa langsung kan menkonya, ya ke presiden," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (MK) itu.

Mendikbud Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Sebaliknya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan para menko belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempunyai hak veto.

"Menteri koordinator itu peranannya dianggap belum terlalu kuat. Sekarang ini biar meringankan tugas dari Bapak Presiden, maka ada mandat yang lebih besar, wider mandat begitu," ungkap mantan Mendikbud itu.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi sempat berwacana memberikan hak veto kepada para menteri koordinator dalam mengatur kebijakan para menteri. Dengan demikian, kebijakan menteri tidak akan bertentangan dengan kebijakan presiden. Namun, ketika Perpres 67/2019 terbit ternyata tidak ada aturan tentang hak veto menko. (Knu)

Baca Juga:

Airlangga Hartarto Jadi Menko Perekonomian, Berikut Profil Lengkapnya

#Kabinet Indonesia Maju
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tak Semua Menteri Kabinet Indonesia Maju Ikut Antar Jokowi ke Halim
Kehadiran mereka menunjukkan kebersamaan dan apresiasi atas pengabdian Jokowi selama dua periode
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 Oktober 2024
Tak Semua Menteri Kabinet Indonesia Maju Ikut Antar Jokowi ke Halim
Indonesia
Ucapkan Selamat Bertugas untuk Prabowo, Jokowi Minta Program Kerjanya Diteruskan
Jokowi berharap hal-hal baik yang telah dikerjakan bisa diteruskan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Oktober 2024
Ucapkan Selamat Bertugas untuk Prabowo, Jokowi Minta Program Kerjanya Diteruskan
Indonesia
Jokowi Peringatkan Jangan Ada yang Bikin Gejolak Jelang Pelantikan Prabowo
Jokowi memperingatkan jangan ada yang membuat gejolak hingga menjelang pelantikan Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Jokowi Peringatkan Jangan Ada yang Bikin Gejolak Jelang Pelantikan Prabowo
Indonesia
Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi Minta Menteri Dukung Transisi ke Pemerintahan Prabowo
Presiden Jokowi meminta kepada para menteri untuk mendukung transisi ke pemerintahan Prabowo.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi Minta Menteri Dukung Transisi ke Pemerintahan Prabowo
Indonesia
AHY Bocorkan Salah Satu Agenda Pembahasan Sidang Kabinet di IKN Besok
Menurut AHY, sidang paripurna di IKN merupakan fase peralihan yang harus dikawal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 September 2024
AHY Bocorkan Salah Satu Agenda Pembahasan Sidang Kabinet di IKN Besok
Indonesia
Hanya Sebulan Menjabat Mensos, ini yang Bakal Dilakukan Gus Ipul
Hanya sebulan menjabat sebagai Mensos, ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh Gus Ipul.
Soffi Amira - Rabu, 11 September 2024
Hanya Sebulan Menjabat Mensos, ini yang Bakal Dilakukan Gus Ipul
Indonesia
Istana Tegaskan Jokowi Hormati Putusan Risma, Termasuk Mundur dari Kabinet
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati oleh semua pihak.
Wisnu Cipto - Jumat, 30 Agustus 2024
Istana Tegaskan Jokowi Hormati Putusan Risma, Termasuk Mundur dari Kabinet
Indonesia
Pentingnya Kantor Komunikasi Kepresidenan Menurut Mantan Jubir Jokowi
Kantor Komunikasi Kepresidenan dapat mengelola komunikasi secara ilmiah berbasis data akurat, serta melaksanakan atau menyampaikan komunikasi dan informasi kebijakan strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Agustus 2024
Pentingnya Kantor Komunikasi Kepresidenan Menurut Mantan Jubir Jokowi
Indonesia
55 Investor Sudah Masuk IKN, Jokowi Beberkan Bidang Usaha Mereka
Jokowi membeberkan sudah ada 55 investor yang melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama di IKN
Wisnu Cipto - Senin, 12 Agustus 2024
55 Investor Sudah Masuk IKN, Jokowi Beberkan Bidang Usaha Mereka
Indonesia
Hingga Hari Ini, Investasi yang Masuk IKN Sudah Rp 56,6 Triliun
Hingga saat ini investasi yang sudah masuk untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 56,2 triliun, di luar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
Wisnu Cipto - Senin, 12 Agustus 2024
Hingga Hari Ini, Investasi yang Masuk IKN Sudah Rp 56,6 Triliun
Bagikan