Perpres Baru Bakal Pangkas Regulasi Panjang Penyaluran Pupuk Subsidi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 18 November 2024
Perpres Baru Bakal Pangkas Regulasi Panjang Penyaluran Pupuk Subsidi

Karung pupuk subsidi. (ANTARA/HO-Pertanian Bulukumba)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan memangkas regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Kini setidaknya terdapat 147 regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Panjangnya regulasi itu mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara tepat waktu.

"Semua yang menjadi kendala untuk mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, pupuk subsidi, itu dipangkas," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Senin (18/11).

Regulasi yang sedang digodok ini, kata Amran, akan hadir dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Namun, dia belum bisa menyebutkan berapa jumlah regulasi yang akan dipangkas terkait dengan penyaluran pupuk.

Baca juga:

Hanya Petani Anggota RDKK Penggarap 9 Komoditas Ini yang dapat Pupuk Subsidi

"Kita lihat nanti, ini sementara dibahas, diproses. Iya (regulasi), Perpres," tandas orang nomor satu di Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

Sebelumnya dilansir Antara, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.

Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan). Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.

Baca juga:

Endapkan Stok, Mentan Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi

Dengan adanya perpres itu, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia. Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan). (*)

#Pupuk Subisidi #Petani #Peraturan Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Amran mengaku optimistis tren itu akan terus tumbuh, terutama karena pemerintah tengah menggencarkan program cetak sawah baru seluas tiga juta hektare.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Indonesia
Mulai Hari Ini Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Cek Detailnya di Sini!
Harga pupuk subsidi turun sebesar 20 persen yang resmi berlaku mulai hari ini Rabu 22 Oktober 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mulai Hari Ini Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Cek Detailnya di Sini!
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Berita Foto
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Anggota Dewan Pengawas LKBN Antara, Ariawan menjalani Sidang Promosi Doktor, dengan judul disertasi "Implementasi Kebijakan Digitalisasi Informasi: Studi Efektivitas Sistem Aplikasi SRIKANDI Di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia", yang digelar terbuka di Kampus Universitas Prof Dr Moestopo Beragama, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Berita Foto
Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria
Sejumlah aktivis dan petani menyampaikan paparan pada audiensi bersama Pimpinan DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 September 2025
Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria
Berita Foto
Aksi Hari Tani Nasional, Petani Indramayu Tuntut Perbaikan Irigasi dan Modernisasi Pertanian
Ratusan petani Indramayu yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu menggelar aksi di depan Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Memperingati Hari Tani Nasional, para petani Indramayu menggelar aksi di depan gedung Kementerian Pertanian untuk menuntut perbaikan irigasi serta modernisasi pertanian di Indramayu Barat. Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, tonggak penting reformasi agraria yang menegaskan prinsip “tanah untuk rakyat.” Meski petani disebut tulang punggung bangsa, kenyataannya hingga kini banyak yang hidup dalam kemiskinan struktural dan minim akses terhadap lahan, pupuk, teknologi, maupun pasar. Karena itu, Hari Tani terus menjadi momentum perjuangan menuntut keadilan agraria dan kedaulatan pangan.
Didik Setiawan - Rabu, 24 September 2025
Aksi Hari Tani Nasional, Petani Indramayu Tuntut Perbaikan Irigasi dan Modernisasi Pertanian
Indonesia
Hari Tani Nasional, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Harus Siapkan Peta Jalan Pertanian Indonesia
Peringatan Hari Tani Nasional 24 September harus menjadi momentum pemerintah menyiapkan peta jalan kebangkitan pertanian Indonesia
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Harus Siapkan Peta Jalan Pertanian Indonesia
Indonesia
Hari Tani Nasional 24 September: Ketahui Sejarah, Makna, hingga Ironinya di 2025
Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional 24 September: Ketahui Sejarah, Makna, hingga Ironinya di 2025
Bagikan