Perppu Pilkada Langsung Disetujui, KMP & KIH Terancam Bubar

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 20 Januari 2015
Perppu Pilkada Langsung Disetujui, KMP & KIH Terancam Bubar

Menkumham bersama anggota komisi II DPR usai menandatangani draft final Perppu (foto: Antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Keputusan DPR RI menyetujui Perppu No. 1 Tahun 2014 diapresiasi banyak pihak. DPR RI dianggap sudah insyaf dan kembali mendengar kehendak rakyat. Sebaliknya rakyat Indonesia dipersepsikan sebagai rakyat kritis dan pintar, sehingga pemilihan kepala daerah secara langsung bisa dilaksanakan.

Pemikir Politik Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo berpendapat, keputusan DPR RI menyetujui Perppu N0.1 tahun 2014 layak diapresiasi. Dengan menyetujui hal tersebut parlemen sudah kembali ke jalan benar dan mendengar kehendak rakyat.

"Layak diapresiasi dan mereka sudah kembali ke jalan benar," ujar Karyono saat dihubungi merahputih.com, Jakarta, Selasa (20/1).

Meski mengapresiasi sikap dan keputusan parlemen, Karyono juga memprediksi baik Koalisi Merah Putih (KMP) atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terancam tidak solid, sebab kedua poros politik bukan lagi terkonsentrasi di Parlemen atau DPR RI pusat, melainkan dalam pertarungan langsung pemilihan kepala daerah.

"Dalam konteks pilkada langsung di daerah saya prediksi KMP dan KIH tidak akan solid, tidak mustahil partai-partai yang tergabung dalam KMP berkoalisi dengan KIH, atau sebaliknya," sambung Karyono.

Masih kata Karyono, dalam ajang kontestasi Pilkada langsung partai politik akan menyesuaikan diri dengan kondisi dan dinamika lapangan yang terjadi. Koalisi yang dibangun partai politik di tingkat pusat tidak serta merta terjadi di tingkat daerah. Terlebih dalam ajang kontestasi pilkada daerah hal yang paling menonjol adalah figur atau tokoh dan bukan partai politik.

"Karena itu saya prediksi, partai politik akan menyesuaiakan diri dengan kondisi lapangan. Artinya sama dengan kontestasi pilkada langsung yang terdahulu. Yang menyatukan partai politik adalah kepentingan, karena itu tidak ada koalisi abadi," tandas Karyono. (BHD)

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

Berita Lainnya :

Demokrat Setuju Revisi UU Pilkada

#UU Pilkada #KMP #Perppu Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemensos Tambah Bantuan ke NTT, Dikirim Lewat Jalur Laut
Kementerian Sosial (Kemensos) menambah bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa Flores, dengan pengiriman menggunakan jalur laut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Kemensos Tambah Bantuan ke NTT, Dikirim Lewat Jalur Laut
Indonesia
KMP Putri Yasmin Terbakar, 106 Korban Berhasil Diselamatkan
Kantor SAR Mataram bersama Tim SAR Denpasar langsung mengerahkan sarana armada laut lengkap guna menyisir lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
KMP Putri Yasmin Terbakar, 106 Korban Berhasil Diselamatkan
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Bagikan