Perppu Ormas Dianggap Untungkan Ormas-ormas Radikal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 06 November 2017
Perppu Ormas Dianggap Untungkan Ormas-ormas Radikal

Pengasuh Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal Nuril Arifin Husein. (Foto: MP/Fadly)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengasuh Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal Nuril Arifin Husein menyebut, penerbitan Perppu Ormas oleh Pemerintah justru menguntungkan ormas radikal.

Sebab, dengan adanya Perppu ini kelompok radikal dan intoleran menjadi aman dari tindakan kaum nasionalis dan NU.

"Justru Perppu ini mengamankan kelompok radikal dari kelompok nasionalis, NU yang tidak bergerak liar," katanya kepada awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Merdeka Selatan, Senin (6/11).

Pria yang akrab disapa Gus Nuril ini menegaskan, jika saja Perppu ini tidak diterbitkan, maka kelompok seperti FPI, FUI dan HTI sudah kita sikat dan kita habisi.

"Kalau tidak ada Perppu bisa kita bantai, kita sudah tidak sabar, ini langkah penyelamatan buat mereka. kalau tidak ada Perppu sudah kita sikat, karena mengkafirkan kita," tandas dia.

Ketua Lembaga Pencak Silat Pagar Nusa NU Se-Indonesia ini juga mengaku telah menyiapkan pasukan jika mereka masih terus merong-rong Pancasila.

"Bukan hanya dia yang mampu buat gerakan, di Bali, di Semarang, Wonosobo, Banjarnegara kita bubarin. Di tendang, kita patah patahin," tegas dia.

Kesimpulannya, kata dia, penerbitan Perppu ini justru merupakan langkah penyelamatan pemerintah untuk kelompok kecil radikal.

"Malah berbahaya kalau tidak ada perppu ormas, adanya Perppu ormas seharusnya terimah kasih, gerakan kita terukur," ucap Gus Nuril. (Fdi)

#Perppu Ormas #Uu Ormas #Radikalisme #Ormas Radikal
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Isi konten radikal remaja anggota ISIS di Gowa ditangkap. Remaja itu aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial dan membahas aksi bom bunuh diri.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Indonesia
Politikus NasDem Tolak Revisi UU Ormas, Tidak Urgen Dan Masalah Pada Penegakan Hukum
Legislator Fraksi NasDem itu menilai langkah yang lebih mendesak adalah memperkuat aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 April 2025
Politikus NasDem Tolak Revisi UU Ormas, Tidak Urgen Dan Masalah Pada Penegakan Hukum
Indonesia
Menteri Agama sebut Paham Radikal Susah Menyebar di Indonesia karena Pengaruh Budaya Maritim dan Heterogen
Menurut Nasarudin, budaya maritim terbiasa menghargai perbedaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Menteri Agama sebut Paham Radikal Susah Menyebar di Indonesia karena Pengaruh Budaya Maritim dan Heterogen
Indonesia
Operasi Madago Raya Sulteng Temukan 4 Bom Rakitan dan Ratusan Amunisi
Satgas Operasi Madago Raya melibatkan 253 personel termasuk anggota TNI/Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
Operasi Madago Raya Sulteng Temukan 4 Bom Rakitan dan Ratusan Amunisi
Indonesia
Penyebaran Radikal di Depan Mata, Semua Orang Bisa Direkrut ke Jaringan Teror
Tahapan paparan paham radikal dimulai dari kegagalan menyikapi perbedaan hingga berpotensi menjadi radikalisme.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juli 2024
Penyebaran Radikal di Depan Mata, Semua Orang Bisa Direkrut ke Jaringan Teror
Indonesia
Muhammadiyah Sebut Kontrol Tempat Ibadah oleh Pemerintah Picu Dampak Negatif
Zulfikar Sy - Jumat, 08 September 2023
Muhammadiyah Sebut Kontrol Tempat Ibadah oleh Pemerintah Picu Dampak Negatif
Indonesia
Mafindo Imbau Masyarakat Hindari Radikalisasi di Medsos
Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengingatkan warga untuk menghindari radikalisasi di media sosial dengan menerapkan metode berpikir kritis.
Mula Akmal - Jumat, 04 Agustus 2023
Mafindo Imbau Masyarakat Hindari Radikalisasi di Medsos
Indonesia
ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024
ASN lingkungan Pemprov DKI Jakarta mendapat arahan khusus terkait pencegahan penyebaran paham radikalisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Zulfikar Sy - Senin, 06 Maret 2023
ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Indonesia
BNPT Sebut Ada Potensi Munculnya Kelompok Radikal di Pemilu 2024
Suhu perpolitikan tanah air mulai memanas jelang Pemilu 2024. Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) mengingatkan seluruh elemen bangsa soal potensi peningkatan gerakan radikal menjelang Pemilu Serentak 2024.
Mula Akmal - Minggu, 20 November 2022
BNPT Sebut Ada Potensi Munculnya Kelompok Radikal di Pemilu 2024
Bagikan