Perpanjangan Stimulus Listrik hingga Akhir 2021 Dinilai Tepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 Juli 2021
Perpanjangan Stimulus Listrik hingga Akhir 2021 Dinilai Tepat

Para pembicara dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang dilakukan secara daring, Kamis (29/7/2021). ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan oleh pemerintah hingga akhir 2021 dinilai akan membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini.

"Kebijakan yang diambil pemerintah ini baik. Dalam situasi seperti sekarang ini, pemerintah turun tangan, dalam hal ini untuk subsidi listrik, tentu pemerintah memberikan penugasan kepada PT PLN (Persero). Jadi, ini hal yang baik untuk pelanggan 450 VA sampai 900 VA, rumah tangga, industri, bisnis, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), karena kalau tidak diberikan (stimulus), akan ambruk," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (30/7).

Namun ia mengingatkan PLN agar membuat data pelanggan, yang menunjukkan adanya perubahan ekonominya setelah mendapatkan bantuan stimulus listrik tersebut.

Baca Juga:

Pasok Listrik di Rusun Isolasi COVID-19 Nagrak, PLN Siagakan Daya 7 Juta VA

"PLN bisa membuat data dari kelompok masyarakat yang dibantu itu, apakah mereka meningkat atau tidak ekonominya, atau paling tidak bisa survive. Jadi, data ini bisa menunjukkan mana yang bertahan, mana yang berkembang. Dengan demikian, PLN punya data yang bisa dipakai oleh regulator yang menunjukkan kalau stimulus ini memang menolong masyarakat," ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan stimulus ketenagalistrikan untuk masyarakat dan pelaku usaha tertentu hingga Desember 2021.

Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan, pemerintah memberikan bantuan sosial tambahan berupa perpanjangan stimulus ketenagalistrikan dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak pandemi termasuk saat penerapan PPKM.

Bantuan sosial ketenagalistrikan tersebut meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA; pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen; serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan pelanggan khusus PT PLN (Persero) sampai Desember 2021.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini diberikan sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi," ujarnya.

Listrik PLN. (Foto: Antara)
Listrik PLN. (Foto: Antara)

Total anggaran stimulus ketenagalistrikan selama 2021 yang akan diberikan pemerintah diperkirakan Rp 11,72 triliun, terdiri atas diskon tarif tenaga listrik Rp 9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban Rp 2,26 triliun.

Sebanyak 32,6 juta pelanggan akan memperoleh diskon listrik dengan skema diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA, diskon 25 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, serta ada 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial mendapatkan keringanan bantuan rekening minimum atau biaya beban 50 persen.

Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril menambahkan, pihaknya siap menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah untuk memperpanjang stimulus ketenagalistrikan bagi pelanggan tertentu.

"Kami siap melaksanakan penugasan dari pemerintah sebagaimana yang sebelumnya sudah kami lakukan. PLN sudah melakukan penyaluran listrik program stimulus kepada 31,94 juta pelanggan untuk periode Januari sampai Juli 2021, dengan nilai Rp 7,2 triliun," ujarnya.

Baca Juga:

PLN Salurkan 1,2 Juta VA Listrik ke RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede

Bob menambahkan awal Juli 2021 telah ditetapkan perpanjangan program stimulus keringanan pembayaran listrik untuk triwulan III 2021 senilai Rp2,51 triliun, dengan besaran diskon yang diberikan kepada masyarakat sama seperti triwulan II 2021, yaitu untuk konsumen R1/I1/B1 450 VA besaran stimulusnya sebesar 50 persen, konsumen R1 900 VA sebesar 25 persen, dan program relaksasi sosial, bisnis, dan industri 50 persen.

"Jumlah penerima bantuan periode Juli hingga Desember 2021 mengalami kenaikan, pertama tentu karena adanya penambahan pelanggan dari daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan) yang memang disubsidi, kemudian ada juga pelanggan golongan tidak mampu yang datanya masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data hasil pendataan terakhir yang sudah disetujui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan disetujui Kementerian Sosial. Semua itu, kita masukkan juga kepada pelanggan yang mendapat subsidi," jelas Bob. (*)

Baca Juga:

Sepanjang Kamis, Kalimantan Timur dan Selatan Tidak Dapat Pasokan Listrik

#Listrik Gratis #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Indonesia
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
Indonesia
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
PLN juga terus berkoordinasi dengan aparat setempat dan komunitas warga untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
Indonesia
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Ade juga mengonfirmasi daftar nama direksi dan komisaris yang beredar di media sosial.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Indonesia
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Profil lengkap Ade Armando yang ditunjuk menjadi Komisaris PLN Nusantara Power. Ia masuk dalam daftar susunan komisaris baru.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Indonesia
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Kabar Ade Armando ditunjuk menjadi komisaris PLN Nusantara Power ramai diperbincangkan sejak tangkapan layar dokumen hasil RUPS tersebar di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari PLN terkait dengan pengangkatan Andika Perkasa sebagai dirut perusahaan listrik itu.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
Indonesia
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
General Manager PLN UID mengatakan promo ini berlaku untuk seluruh pelanggan Jakarta Raya dengan golongan semua tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
Indonesia
Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN
PLTA KANZY 3 merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro yang memanfaatkan potensi energi air untuk menghasilkan listrik
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN
Indonesia
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Selain diskon tarif listrik, ada juga subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Bagikan