Perpanjang PSBB, Pemprov DKI Klaim Dapat Dukungan Penuh Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 September 2020
Perpanjang PSBB, Pemprov DKI Klaim Dapat Dukungan Penuh Pusat

Operasi yustisi yang dilaksanakan di Kelurahan Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeraPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim mendapat dukungan dari pemerintah pusat terkait keputusanya memperpanjang kembali penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai Senin 28 September hingga 11 Oktober 2020.

"Dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat (perpanjangan PSBB)," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

Riza mengaku, Pemda DKI setiap hari selalu melakukan rapat dengan pemerintah pusat membahas berbagai sektor terkait penanganan COVID-19. Dengan begitu, dalam pemutusan kembali PSBB ini, dipastikan ada campur tangan pemeritah Jokowi-Maruf Amin.

Baca Juga:

PSBB DKI Terpaksa Diperpanjang Gegara Kasus COVID Terus Melonjak

"Karena kita selama ini kita terus melakukan koordinasi dialog dikusi mencarikan solusi-solusi terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 ya," papar dia.

Poitikus Gerindra ini juga mengatakan, Gubernur Anies Baswedan telah berkoordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto; dan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai perkembangan corona, termasuk perpanjangan PSBB selama 14 hari.

Petugas mendata warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat digelar razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah perbatasan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas mendata warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat digelar razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah perbatasan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

"Sudah disampaiakan bahwa dalam dua pekan ke depan yang PSBB kita perketat ini sejak tanggal 14 sampai tanggal 27 ke depan kita akan perpanjang berarti mulai tanggal 28-11 Oktober kita akan perpanjang," ungkapnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB. Hal itu lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.

Baca Juga:

PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap Tidak Berlaku

Hasil itu diketahui dari pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan," jelas Anies, Kamis (24/9) kemarin. (Asp)

Baca Juga:

Anies Disarankan Cabut Kebijakan PSBB Jakarta Demi Ekonomi Warga

#Virus Corona #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - 1 jam, 48 menit lalu
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Taman Kalijodo merupakan ruang publik yang harus terbebas dari aksi tindakan kriminal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Indonesia
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan bebas kemacetan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Namun, ada sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi keberadaan lajur sepeda itu, agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Indonesia
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Wali Kota Mamdani mengajak Pramono bergabung dengan para pemimpin kota dunia di New York untuk membahas solusi atas sejumlah persoalan perkotaan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Indonesia
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Pada tahap awal, layanan segmen Velodrome–Manggarai dibuka secara terbatas di tiga stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka, dan Manggarai.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Bagikan