Permen Tiga Menteri Segera Diteken, Ponsel 'Black Market' Resmi Dilarang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2019
Permen Tiga Menteri Segera Diteken, Ponsel 'Black Market' Resmi Dilarang

Ilustrasi (Sumber: Xiaomist)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah menggodok peraturan mengenai validasi (pengendalian) International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) atau nomor ponsel.

Pengaturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Menteri Komunikasi dan Informatika akan ditandatangani pertengahan Agustus 2019.

“Bertepatan dengan Peringatan Ulang Tahun Proklamasi ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah menargetkan Indonesia merdeka dari ponsel black market (BM) untuk mendongkrak pajak dan pertumbuhan industri ponsel yang sehat,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangan persnya, Sabtu (3/8).

Baca juga: Facebook Sedang Kembangkan Teknologi Ketik Gunakan Gelombang Otak

Rudiantara berharap rencana keluarnya tiga Permen itu bisa menyehatkan ekosistem industri telekomunikasi nasional.

Ia mengungkapkan, dari beberapa negara yang telah menerapkan soal validasi IMEI ponsel, membawa keuntungan karena pendapatan negara dari pajak bisa terdongkrak, selain konsumen juga terlindungi.

“Dengan keluarnya Permen tiga Menteri itu merupakan bentuk untuk merdeka dari ponsel BM. Oleh karena itu. kami merencanakan mengeluarkan permen soal valldasi IMEI itu yang diharapkan terealisasi secepatnya,” tegas Rudiantara.

smartphone
Ilustrasi (pixabay/je-shoots.

Ia mengingatkan, perdagangan ponsel BM membawa kerugian untuk konsumen, industri dan negara. Oleh karena itu, pemerintah menilai pentingnya regulasi untuk mengatasi peredaran ponsel BM tersebut.

Dari aspek tata niaga, peredaran ponsel BM akan memengaruhi perdagangan perangkat elektronik dan pada gilirannya memengaruhi pendapatan negara. Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) memperkirakan peredaran ponsel BM memiliki potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun.

Baca juga: 5 Aplikasi Edit Foto dan Video Ala 'Selebgram' Kekinian yang Harus Kamu Punya

Perhitungan itu didasarkan jumlah ponsel pintar baru setiap tahun sebanyak 45 juta ponsel pintar baru. Adapun sekitar 20%-30 % atau setara dengan 9 juta unit ponsel merupakan ponsel BM. Dengan harga per ponsel dalam kisaran harga Rp2,2 juta, nilai ponsel baru yang beredar mencapai Rp 22,5 triliun.

Sehingga, ponsel BM tidak membayar pajak sehingga potensi kerugian negara dari hilangnya pendapatan 10 % PPN dan 2,5% PPh adalah sekitar Rp 2,8 triliun setahun. (Knu)

#Ponsel #Kemenkominfo
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Kota di Jepang Usulkan Batasan Penggunaan Ponsel Dua Jam Sehari
Dimaksudkan untuk ‘mendorong’ warga agar lebih bijak mengatur waktu layar mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Kota di Jepang Usulkan Batasan Penggunaan Ponsel Dua Jam Sehari
Fun
Bosan Smartphone, Gen Z Beralih ke Ponsel Jadul Blackberry demi Detoks Media Sosial
Gen Z mulai meninggalkan smartphone demi hidup lebih tenang dengan ponsel jadul seperti Blackberry. Tren ini jadi simbol detox digital dan nostalgia Y2K.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 20 Juni 2025
Bosan Smartphone, Gen Z Beralih ke Ponsel Jadul Blackberry demi Detoks Media Sosial
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Lifestyle
Mau Pisah Brand, HMD Bakal Luncurkan Sejumlah Ponsel Fitur Nokia selama 2025
HMD Bakal meluncurkan sejumlah ponsel fitur Nokia selama 2025. Kedua merek ini akan berpisah pada Maret 2026.
Soffi Amira - Selasa, 15 April 2025
Mau Pisah Brand, HMD Bakal Luncurkan Sejumlah Ponsel Fitur Nokia selama 2025
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Lifestyle
Galaxy S25 Tawarkan Asisten AI Personal, Bisa Terjemahkan hingga 20 Bahasa
Samsung Electronics menyoroti fungsi ponsel tersebut sebagai asisten kecerdasan buatan (AI).
Dwi Astarini - Jumat, 24 Januari 2025
 Galaxy S25 Tawarkan Asisten AI Personal, Bisa Terjemahkan hingga 20 Bahasa
Lifestyle
Mulai 1 Januari 2025, 19 HP Android ini Tak Bisa Akses WhatsApp Lagi
19 HP Android ini tak bisa mengakses WhatsApp lagi mulai 1 Januari 2025. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Desember 2024
Mulai 1 Januari 2025, 19 HP Android ini Tak Bisa Akses WhatsApp Lagi
Bagikan