Perludem Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno


Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait adanya mahar politik dari Sandiaga Uno kepada Partai Amanant Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sontak membuat suhu politik Tanah Air memanas.
Perkumpulan untu Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menyelidiki dugaan mahar politik tersebut. Direktur Perludem Titi Anggraini meminta Bawaslu proaktif menindaklanjuti mahar Rp500 miliar yang disebutkan Andi Arief melalui akun twitternya.
"Kerja cepat Bawaslu diperlukan untuk menjaga kepercayaan pada proses penyelenggaraan Pemilu 2019," kata Titi di Jakarta, Minggu (12/8).
Dia menilai jika tidak ditindaklanjuti bukan tidak mungkin dugaan ini menjadi syak wasangka yang mengganggu proses penyelenggaraan Pilpres 2019.

Sedangkan jika kredibilitas prosesnya diragukan oleh masyarakat bisa menurunkan animo masyarakat pada pelaksanaan pemilu.
"Isu ini sangat menciderai kredibilitas serta marwah pemilu dan demokrasi kita. Bawaslu kan punya instrumen dan kewenangan untuk menelusuri polemik ini," kata Titi Anggraini sebagaimana dilansir Antara.
Kalau dugaan itu tidak benar dan menjadi fitnah maka tentunya harus ada proses hukum yang jelas, demikian pula kalau sebaliknya. Sebagai pemilih, Perludem berharap terselenggaranya pemilu bersih dan bebas fitnah.
"Karena isu ini juga bisa membuat publik terbelah dan kontraproduktif bagi pembelajaran politik," ucap dia.
Adapun Pasal 228 UU No 7 Tahun 2017 sudah sangat jelas dan terang benderang menyatakan kalau dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden, partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun.
Tak hanya menerima, ayat 4 pasal tersebut pun melarang orang atau lembaga memberi imbalan tersebut kepada partai politik, dan jika terbukti maka partai politik yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Akademisi Sebut Partai Demokrat Selalu Kalah Dalam Daya Tawar Politik
Bagikan
Berita Terkait
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara

Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen

Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024

Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon

Ridwan Kamil Bertemu Sandiaga Uno di Masa Tenang Pilkada Jakarta
