Perkara Suap PLTU Riau-1, Ignasius Jonan Jelaskan Tupoksi Menteri ESDM ke KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Mei 2019
Perkara Suap PLTU Riau-1, Ignasius Jonan Jelaskan Tupoksi Menteri ESDM ke KPK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/5). Jonan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Usai diperiksa, Jonan mengaku menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Menteri ESDM. Selain itu, Jonan mengaku dikonfirmasi penyidik mengenai peranan Kementerian ESDM di sektor kelistrikan.

BACA JUGA: KPK Kembali Jadwalkan Periksa Sofyan Basir di Kasus PLTU Riau-1

"Tentang tupoksi. Jadi kan tupoksinya kan ada tupoksi menteri di bidang pertambangan atau minerba juga ada tupoksi di bidang kelistrikan," kata Jonan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

"Ditanya peranannya kementerian itu apa di dalam pertambangan juga di bidang kelistrikan juga persetujuannya sampai mana mana fungsi kementerian sbg regulator, PLN dan sebagainya," sambung dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. (ANT)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Jonan terkait penyidikan dua perkara. Kedua perkara itu, yakni kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir serta kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM yang menjerat bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan.

"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU," jelas Febri.

BACA JUGA: Menteri ESDM Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus PLTU Riau-1

"Selain itu, penyidik juga informasi pertemuan saksi dengan Eni dan Kotjo. Siang ini, Penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ujar Febri. (Pon)

#Menteri ESDM #Korupsi PLTU Riau #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bagikan