Perkara Suap PLTU Riau-1, Ignasius Jonan Jelaskan Tupoksi Menteri ESDM ke KPK
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/5). Jonan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Usai diperiksa, Jonan mengaku menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Menteri ESDM. Selain itu, Jonan mengaku dikonfirmasi penyidik mengenai peranan Kementerian ESDM di sektor kelistrikan.
BACA JUGA: KPK Kembali Jadwalkan Periksa Sofyan Basir di Kasus PLTU Riau-1
"Tentang tupoksi. Jadi kan tupoksinya kan ada tupoksi menteri di bidang pertambangan atau minerba juga ada tupoksi di bidang kelistrikan," kata Jonan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).
"Ditanya peranannya kementerian itu apa di dalam pertambangan juga di bidang kelistrikan juga persetujuannya sampai mana mana fungsi kementerian sbg regulator, PLN dan sebagainya," sambung dia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Jonan terkait penyidikan dua perkara. Kedua perkara itu, yakni kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir serta kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM yang menjerat bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan.
"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU," jelas Febri.
BACA JUGA: Menteri ESDM Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus PLTU Riau-1
"Selain itu, penyidik juga informasi pertemuan saksi dengan Eni dan Kotjo. Siang ini, Penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ujar Febri. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh