Perkara 'Sebat', ASN di Jepang Didenda Rp 166 Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Maret 2023
Perkara 'Sebat', ASN di Jepang Didenda Rp 166 Juta

Kebiasaan sebat menyebabkan seorang ASN di Jepang dijatuhi sanksi tegas. (Foto: Pexels/Basil Mk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BAGI orang Indonesia, baik yang bekerja di kantoran sampai Aparatur Sipil Negara (ASN), istilah sebat menjadi suatu kegiatan yang dianggap lumrah. Di mana di luar negeri ini dikenal sebagai smoke break, yakni ketika kamu beristirahat sejenak sekitar 10-15 menit untuk merokok di tengah aktivitas.

Biasanya kegiatan ini dilakukan untuk melepas penat sembari menghisap satu dua batang rokok, atau saling bertukar pikiran dengan rekan kerja lainnya sebelum kembali bekerja. Namun aksi sebat ini ternyata memicu kerugian finansial yang fantastis bagi ASN yang ada di salah satu di wilayah Jepang.

Kabar ini datang dari seorang pegawai pemerintahan di Osaka Jepang. Seorang ASN di sana diketahui sudah mengumpulkan denda dengan total angka JPY 1,44 juta atau setara dengan Rp 166 juta.

Penyebabnya, dia diketahui merokok di saat jam kerja dengan total ribuan kali selama 14 tahun bekerja sebagai ASN. Langkah tegas ini diambil otoritas setempat terhadap ASN di Departemen Keuangan Prefektur Osaka yang berusia 61 tahun serta dua rekannya yang ketahuan nyebat.

Baca juga:

Kenali Dampak Merokok bagi Kesehatan Kulit

Otoritas di Pemerintahan Prefektur Osaka mengawali sanksi dengan memotong 10 persen gaji ASN yang ketahuan merokok di jam kerja. (Foto: Unsplash/Ahmed Zayan)

Mungkin di antara kamu yang memiliki kebiasaan smoke break saat bekerja memandang langkah dari pemerintah Osaka ekstrem. Namun sekadar informasi, sejak tahun 2008 sebenarnya Pemerintah Osaka sudah mengeluarkan larangan merokok di gedung pemerintahan serta sekolah.

Bahkan untuk mempertegasnya, di 2019 kembali dikeluarkan kebijakan yang melarang sepenuhnya ASN untuk merokok selama jam kerja di mana pun dia berada.

Sebagaimana dilansir dari The Straits Times, Minggu (26/3), otoritas di Osaka memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemotongan gaji sebanyak 10 persen selama enam bulan terhadap ketiga ASN itu yang dianggap nekat usai berkali-kali mendapatkan peringatan untuk tidak merokok di lingkungan kerja.

Langkah ini diambil usai penyelidikan internal sejak September 2022, usai munculnya laporan dari ASN lainnya dengan ketiganya yang mendapatkan peringatan. Sayangnya, hal itu tak menghentikan kebiasaan mereka dengan ketiganya diketahui berbohong dan tetap merokok.

Baca juga:

Studi Ungkap Kesepian Sama Mematikan Dengan Merokok 15 Batang Per Hari

Satu di antara trio pelanggar merupakan ASN yang memiliki jabatan tinggi di Departemen Keuangan Osaka. (Foto: Unsplash/Jacon Capener)

Mungkin kamu berpikir dipotong 10 persen dari gajinya bukan sesuatu yang besar bagi ketiganya, tapi ASN paling senior di antara mereka yang berusia 61 tahun dan bisa dikatakan memang memiliki jabatan tinggi di lingkungan Departemen Keuangan Prefektur Osaka dijatuhkan hukuman paling berat.

Pasalnya, berdasarkan penyelidikan internal, ASN itu sudah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang terkait pelayanan publik dengan total ada sekitar 355 jam dan 19 menit yang dia ambil selama lebih dari 14 tahun bekerja untuk sebat.

Aspek inilah yang memicu otoritas pemerintahan Prefektur Osaka menjatuhkan sanksi lebih berat kepada pria tersebut dan diminta untuk mengembalikan gaji senilai JPY 1,44 juta atau setara dengan Rp166 juta sebagai sanksi tambahan selain pemotongan gaji 10 persen. (aru)

Baca juga:

Lebih Bahaya Mana Vape atau Rokok Konvesional? Ini Kata Ahli

#Rokok #Jepang #Internasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Jepang, Layanan Kereta Terganggu, Tidak Ada Peringatan Tsunami
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,9 mengguncang wilayah timur Jepang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 23 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Jepang, Layanan Kereta Terganggu, Tidak Ada Peringatan Tsunami
Dunia
34 Nyawa Melayang, Jepang Masih Selidik Keterkaitan 9 Kasus dengan Gempa Kumamoto
Jumlah korban tewas gempa magnitudo 7,1 di Kumamoto, Jepang, naik jadi 34 orang. Otoritas masih menyelidiki 9 kematian terkait bencana.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
34 Nyawa Melayang, Jepang Masih Selidik Keterkaitan 9 Kasus dengan Gempa Kumamoto
Dunia
Hitungan Jam, Korban Gempa Jepang Melonjak Drastis: Siang Ini 28 Orang
Jumlah korban tewas gempa magnitudo 7,1 di Kumamoto, Jepang, melonjak menjadi 28 orang. Mal Aeon dan pabrik Nippon Paper jadi titik terparah, 10.000 warga mengungsi, listrik dan air bersih terganggu.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Hitungan Jam, Korban Gempa Jepang Melonjak Drastis: Siang Ini 28 Orang
Dunia
Korban Gempa Jepang Bertambah Jadi 17 Orang, Mal Aeon Titik Terparah
Gempa magnitudo 7,1 di Kumamoto, Jepang, menewaskan 17 orang. Mal Aeon dan pabrik Nippon Paper jadi titik terparah. 10.000 warga mengungsi, listrik dan air bersih terbatas.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Korban Gempa Jepang Bertambah Jadi 17 Orang, Mal Aeon Titik Terparah
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Jepang Tambah Personel Pencarian Warga Hilang Akibat Gempa Magnitude 7,1 di Kumamoto
Jumlah personel Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) yang dikerahkan untuk penanganan gempa di Prefektur Kumamoto ditingkatkan menjadi 4.600 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Jepang Tambah Personel Pencarian Warga Hilang Akibat Gempa Magnitude 7,1 di Kumamoto
Dunia
Korban Tewas Sementara Gempa Jepang 13 Orang, Ratusan Terjebak Reruntuhan Mal Aeon
Gempa magnitudo 7,1 mengguncang Kumamoto, Jepang, menewaskan 13 orang. Mall Aeon ambruk, puluhan terjebak, 200 orang selamat. Pemerintah bentuk satuan tugas darurat.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Korban Tewas Sementara Gempa Jepang 13 Orang, Ratusan Terjebak Reruntuhan Mal Aeon
Dunia
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Mencapai Ratusan
Sejumlah penumpang kereta cepat juga dilaporkan mengalami luka-luka saat gempa terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Mencapai Ratusan
Dunia
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Diduga Tewas dalam Ledakan Mal
Gempa dahsyat itu menyebabkan sejumlah orang terjebak dan diduga tewas akibat ledakan di sebuah pusat perbelanjaan yang sebagian bangunannya runtuh.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Diduga Tewas dalam Ledakan Mal
Dunia
Gempa Bumi Magnitude 7,1 Guncang Wilayah Kyushu, Jepang, Peringatan Tsunami dengan Gelombang 1 Meter
Badan Meteorologi Jepang (JMA) juga mengeluarkan peringatan tsunami dengan perkiraan tinggi gelombang mencapai 1 meter setelah gempa terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa Bumi Magnitude 7,1 Guncang Wilayah Kyushu, Jepang, Peringatan Tsunami dengan Gelombang 1 Meter
Bagikan