Perintah Megawati untuk Kader PDIP Sikapi Penahanan Sekjen Hasto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Februari 2025
Perintah Megawati untuk Kader PDIP Sikapi Penahanan Sekjen Hasto

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan perintah kepada seluruh kader dan simpatisan partai dalam menyikapi penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pesan Megawati tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (20/2) malam.

Baca juga:

Hasto Tetap Sekjen PDIP, Kendali Partai Dipegang Langsung Megawati

Pertama, Megawati menyampaikan bahwa PDIP sudah terbiasa menghadapi tekanan. Namun, Megawati menegaskan bahwa PDIP masih mempunyai nafas yang panjang.

"Dua, jaringan PDI Perjuangan diminta tetap tenang, tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuknya," kata Komaruddin.

Komaruddin lalu melanjutkan, perintah Megawati meminta kepada seluruh kader untuk tidak ada yang berbicara mengenai kasus hukum Sekjen Hasto. Maka seluruh kader harus bergerak sesuai komando yang diberikan ketua umum.

"Sekaligus ini jadi pedoman buat seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan, semua tetap dalam siaga menunggu satu komando dari ketua umum PDI Perjuangan," ujarnya.

Baca juga:

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Perintah terakhir yang disampaikan, Megawati menegaskan bahwa tidak ada pergantian atau pengisian sementara jabatan yang diemban Hasto sebagai sekretaris jenderal.

"Ketiga, sehubungan dengan itu, tentu Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk Plt Sekjen," tandasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Megawati Soekarnoputri #PDIP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Bagikan