Perintah Langsung Jenderal Maruli Hukum Berat Sindikat Tentara Pelaku Curanmor
Jumpa pers bersama Polda Metro Jaya dan TNI AD terkait sindikat curanmor yang melibatkan anggota TNI AD. (MP/Kanu)
Merahputih.com - TNI Angkatan Darat (AD) memastikan akan menindak tegas tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang barang buktinya disimpan di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan curian ditemukan di Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Puszia) Sidoarjo, Jawa Timur.
Adapun ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut adalah Mayor Czi BPR, Kopda AS, dan Praka J. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Puspomad V/Brawijaya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan ketiga oknum anggota TNI itu akan diberikan hukuman maksimal sesuai perintah KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ujar Kristomei Sianturi di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca Juga:
Markas TNI AD Jadi Tempat Pengepul Motor-Mobil Curian Sebelum Dijual di Timor Leste
Kristomei juga menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan pengawasan Gudbalkir Pusziad yang menjadi lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor. "Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD," tuturnya.
Sekedar informasi, jaringan ini sudah mengumpulkan 264 kendaraan itu dipimpin oleh seorang prajurit berpangklat mayor. 264 kendaraan itu akan dikirim ke Timur Leste.
Para pelaku sudah memiliki jaringan ke negara tetangga tersebut sebagai pemesan. Kendaraan ini akan dikirim pelaku melalui jalur laut. Setiap kendaraan dihargai beraneka ragam, menyesuaikan dengan kondisi.
Tersangka membeli dari pada pelaku baik pelaku curanmor, penggelapan, ataupun pelaku fiducia dengan harga rata-rata kendaraan untuk roda dua seharga Rp 8 sampai 10 juta. Keuntungan para pelaku menembus miliaran rupiah. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Tewas Diamuk Massa, Maling Motor di Duri Kosambi Ternyata Cuma Bawa Pistol Mainan
Maling Motor Bersenpi Korban Amuk Massa di Duri Kosambi Akhinya Tewas di RS Polri
Beraksi di Parkiran Pemancingan Duri Kosambi, Maling Motor Bersenpi Habis Dihajar Massa