Perintah Langsung Jenderal Maruli Hukum Berat Sindikat Tentara Pelaku Curanmor

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 Januari 2024
Perintah Langsung Jenderal Maruli Hukum Berat Sindikat Tentara Pelaku Curanmor

Jumpa pers bersama Polda Metro Jaya dan TNI AD terkait sindikat curanmor yang melibatkan anggota TNI AD. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - TNI Angkatan Darat (AD) memastikan akan menindak tegas tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang barang buktinya disimpan di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan curian ditemukan di Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Puszia) Sidoarjo, Jawa Timur.

Adapun ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut adalah Mayor Czi BPR, Kopda AS, dan Praka J. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Puspomad V/Brawijaya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan ketiga oknum anggota TNI itu akan diberikan hukuman maksimal sesuai perintah KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ujar Kristomei Sianturi di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Juga:

Markas TNI AD Jadi Tempat Pengepul Motor-Mobil Curian Sebelum Dijual di Timor Leste

Kristomei juga menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan pengawasan Gudbalkir Pusziad yang menjadi lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor. "Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD," tuturnya.

Sekedar informasi, jaringan ini sudah mengumpulkan 264 kendaraan itu dipimpin oleh seorang prajurit berpangklat mayor. 264 kendaraan itu akan dikirim ke Timur Leste.

Para pelaku sudah memiliki jaringan ke negara tetangga tersebut sebagai pemesan. Kendaraan ini akan dikirim pelaku melalui jalur laut. Setiap kendaraan dihargai beraneka ragam, menyesuaikan dengan kondisi.

Tersangka membeli dari pada pelaku baik pelaku curanmor, penggelapan, ataupun pelaku fiducia dengan harga rata-rata kendaraan untuk roda dua seharga Rp 8 sampai 10 juta. Keuntungan para pelaku menembus miliaran rupiah. (Knu)

Baca Juga:

Nyamar Jadi GoJek, Polisi Tewaskan Residivis Curanmor

#Curanmor #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Kebayoran Lama
Polda Metro Jaya mengungkap gudang penadahan berisi 1.494 sepeda motor diduga hasil kejahatan di Kebayoran Lama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Kebayoran Lama
Indonesia
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
PBB juga menuntut pertanggungjawaban penuh dan mendesak seluruh pihak mematuhi hukum internasional guna memastikan keamanan properti serta personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
Indonesia
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Apresiasi tinggi ini merujuk pada keberhasilan operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang berakhir damai tanpa pertumpahan darah September 2024 lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Indonesia
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Operasi di lapangan dipimpin Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai Brigjen Purnomosidi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Indonesia
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Pembagian perangkat tidak berjalan serentak akibat keterbatasan kas operasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Indonesia
Gerbang Digital E-Gate Terenkripsi di RT 11 Gandaria Utara untuk Lawan Curanmor, Keamanan Lingkungan Jadi Secanggih Komplek Mewah
Ketua RT 11 RW 7 Kelurahan Gandaria Utara, Imam Basori, mengubah keresahan warga akibat maraknya pencurian motor (curanmor) di daerah sekitar menjadi inovasi nyata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Gerbang Digital E-Gate Terenkripsi di RT 11 Gandaria Utara untuk Lawan Curanmor, Keamanan Lingkungan Jadi Secanggih Komplek Mewah
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Pengiriman pasukan perdamaian merupakan misi mulia yang menjadi ikon diplomasi pertahanan Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Indonesia
Pahlawan Perdamaian Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi, Prabowo Tak Lupa Cium Bayi di Dalam Gendongan Istri Prajurit
Presiden kemudian berdiri tegak di hadapan ketiga peti, memberikan sikap hormat sempurna bagi putra terbaik bangsa
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Pahlawan Perdamaian Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi, Prabowo Tak Lupa Cium Bayi di Dalam Gendongan Istri Prajurit
Bagikan