Perintah Langsung Jenderal Maruli Hukum Berat Sindikat Tentara Pelaku Curanmor


Jumpa pers bersama Polda Metro Jaya dan TNI AD terkait sindikat curanmor yang melibatkan anggota TNI AD. (MP/Kanu)
Merahputih.com - TNI Angkatan Darat (AD) memastikan akan menindak tegas tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang barang buktinya disimpan di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan curian ditemukan di Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Puszia) Sidoarjo, Jawa Timur.
Adapun ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut adalah Mayor Czi BPR, Kopda AS, dan Praka J. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Puspomad V/Brawijaya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan ketiga oknum anggota TNI itu akan diberikan hukuman maksimal sesuai perintah KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ujar Kristomei Sianturi di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca Juga:
Markas TNI AD Jadi Tempat Pengepul Motor-Mobil Curian Sebelum Dijual di Timor Leste
Kristomei juga menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan pengawasan Gudbalkir Pusziad yang menjadi lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor. "Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD," tuturnya.
Sekedar informasi, jaringan ini sudah mengumpulkan 264 kendaraan itu dipimpin oleh seorang prajurit berpangklat mayor. 264 kendaraan itu akan dikirim ke Timur Leste.
Para pelaku sudah memiliki jaringan ke negara tetangga tersebut sebagai pemesan. Kendaraan ini akan dikirim pelaku melalui jalur laut. Setiap kendaraan dihargai beraneka ragam, menyesuaikan dengan kondisi.
Tersangka membeli dari pada pelaku baik pelaku curanmor, penggelapan, ataupun pelaku fiducia dengan harga rata-rata kendaraan untuk roda dua seharga Rp 8 sampai 10 juta. Keuntungan para pelaku menembus miliaran rupiah. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
