Perintah Langsung Jenderal Maruli Hukum Berat Sindikat Tentara Pelaku Curanmor

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 Januari 2024
Perintah Langsung Jenderal Maruli Hukum Berat Sindikat Tentara Pelaku Curanmor

Jumpa pers bersama Polda Metro Jaya dan TNI AD terkait sindikat curanmor yang melibatkan anggota TNI AD. (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - TNI Angkatan Darat (AD) memastikan akan menindak tegas tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang barang buktinya disimpan di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan kendaraan curian ditemukan di Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Puszia) Sidoarjo, Jawa Timur.

Adapun ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut adalah Mayor Czi BPR, Kopda AS, dan Praka J. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Puspomad V/Brawijaya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan ketiga oknum anggota TNI itu akan diberikan hukuman maksimal sesuai perintah KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ujar Kristomei Sianturi di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Juga:

Markas TNI AD Jadi Tempat Pengepul Motor-Mobil Curian Sebelum Dijual di Timor Leste

Kristomei juga menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan pengawasan Gudbalkir Pusziad yang menjadi lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor. "Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD," tuturnya.

Sekedar informasi, jaringan ini sudah mengumpulkan 264 kendaraan itu dipimpin oleh seorang prajurit berpangklat mayor. 264 kendaraan itu akan dikirim ke Timur Leste.

Para pelaku sudah memiliki jaringan ke negara tetangga tersebut sebagai pemesan. Kendaraan ini akan dikirim pelaku melalui jalur laut. Setiap kendaraan dihargai beraneka ragam, menyesuaikan dengan kondisi.

Tersangka membeli dari pada pelaku baik pelaku curanmor, penggelapan, ataupun pelaku fiducia dengan harga rata-rata kendaraan untuk roda dua seharga Rp 8 sampai 10 juta. Keuntungan para pelaku menembus miliaran rupiah. (Knu)

Baca Juga:

Nyamar Jadi GoJek, Polisi Tewaskan Residivis Curanmor

#Curanmor #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Indonesia
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Indonesia
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Wahyu juga memastikan bahwa setiap Kodam baru telah dilengkapi dengan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Bagikan