Peringatan Hari HAM Sedunia, Yusril Ajak Semuanya Jangan Terperangkap Masa Lalu
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Foto: MerahPutih.com/Ponco
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap momentum peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember dapat menggugah kesadaran bersama terkait pentingnya nilai-nilai HAM yang menjadi agenda Pemerintah saat ini.
Yusril mengimbau semua pihak untuk tidak terperangkap dalam dendam dan permusuhan terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia mengajak pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan HAM di masa lampau sambil menatap masa depan.
Baca juga:
Menuju Indonesia Emas, Penghormatan Pada HAM Harus Jadi Pilar
“Kita memang jangan terlalu banyak terperangkap oleh masa lalu. Kita harus melihat ke depan. Kita mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, kita menyelesaikan sejauh mungkin dapat diselesaikan, tapi janganlah kita terlibat di dalam dendam dan permusuhan,” kata Yusril saat peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12) malam.
Yusril juga berharap agar momentum ini menyadarkan semua pihak bahwa ada persoalan HAM yang perlu ditegakkan dan diselesaikan.
“Semoga peringatan ini mengilhami kita semua, ada persoalan HAM yang harus kita lindungi, kita majukan, dan kita bela bersama, terutama warga masyarakat kita yang mengalami persoalan-persoalan HAM,” kata Yusril.
Pemerintah, imbuh Menko, berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sekaligus menegakkan dan menghormati nilai-nilai hak asasi.
Baca juga:
Mary Jane tak akan Dihukum Mati, Menko Yusril: Bukan Oleh Indonesia
“Ini merupakan suatu tantangan yang berat bagi kita semua. Kita harus menyelesaikan, banyak persoalan-persoalan HAM yang kita hadapi bersama, baik terjadi di masa yang lalu, masa sekarang, maupun kita harus mencegah hal-hal yang seperti itu agar tidak terulang di masa-masa yang akan datang,” kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa pembangunan Indonesia ke depan akan berbasis HAM, sebagaimana konstitusi mengamanatkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP