Perindo Deklarasikan Dukungan ke Anies-Sandi
Ketua Umum Perindo Hary Tanoe (kiri) memberi dukungan kepada Anies-Sandi. (Antara/M Agung Rajasa)
Partai Perindo mendeklarasikan dukungan kepada pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesodibjo mengatakan Perindo akan menyokong Anies-Sandi di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, pada 19 April nanti.
"Kita akan dukung penuh, sekali maju pantang untuk mundur," ujar Hary saat berpidato di deklarasi Partai Perindo untuk Anies-Sandi di Sport Mal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/3).
Hary Tanoe menyerukan kepada seluruh kader Partai Perindo agar mendukung penuh Anies-Sandi. Bahkan, jika ada kader yang menentang, pengurus Partai Perindo tidak sungkan-sungkan menjatuhkan sanksi.
"Apabila ada satu kader yang tidak serius, maka akan ada konsekuensinya," katanya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Hary Tanoe juga menyampaikan harapannya kepada pasangan calon pemimpin Jakarta itu.
"Kita ingin pemimpin yang tidak cuma membangun tapi juga menata. Jakarta perlu kepastian yang tidak pilih kasih kepada warganya," ucapnya.
Sebelum menutup sambutannya, Hary Tanoe kembali menegaskan Partai Perindo mendukung nomor 3, Anies-Sandi.
"Saya rasa itu saja yang saya sampaikan. Untuk menegaskan Perindo mendukung nomor 3, Anies-Sandi. Mudah-mudahan mereka berdua bisa menjadi pemimpin kita di Jakarta," pungkasnya.
Bagikan
Berita Terkait
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Perindo Berkomunikasi dengan PDIP Sebelum Gabung KIM
Perindo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sindir Jokowi, Megawati Kritik Tagline 'Indonesia Maju'
PKS Ajak Perindo Dukung Anies-Sohibul
Perindo: Jokowi Bapak Perusak Demokrasi
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Kubu AMIN Minta Stasiun TV Milik Ketum Perindo Tak Mendominasi saat Debat Ketiga
Kakak Hary Tanoesoedibjo Bungkam Usai Diperiksa KPK