Periksa Sandra Dewi, Jaksa Dalami Dugaan Pencucian Uang hingga Kepemilikan Aset

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 15 Mei 2024
Periksa Sandra Dewi, Jaksa Dalami Dugaan Pencucian Uang hingga Kepemilikan Aset

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi. (Dok. Kejaksaan Agung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/5) malam. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjadikan suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi, menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada Sandra Dewi.

"Pemeriksaan pada hari ini khususnya kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang, termasuk ada saudara SD (yang diperiksa sebagai saksi),” ucap Kuntadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/5).

Menurut Kuntadi, pemeriksaan fokus pada aset yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi.

Baca juga:

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Timah

“Kami menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi," imbuh Kuntadi.

Penyidik Kejaksaan juga melakukan klarifikasi terkait adanya perjanjian pisah harta antar Sandra Dewi dan harvey Moeis.

"Kami klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," jelasnya.

Hal itu dilakukan karena sosok Sandra Dewi juga dikenal sebagai public figure yang mempunyai penghasilan sendiri. Sandra Dewi dikenal sebagai artis dan juga memiliki beberapa bisnis pribadi.

"Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki. Itu tujuannya (dilakukan pemeriksaan)," tegas Kuntadi. (Knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Sandra Dewi Minta Hotman Paris Bereskan Kasus Korupsi Timah 271 T

#Sandra Dewi #Korupsi Timah #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari kesehatan warga di sekitar wilayah tambang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Bagikan