Periksa Sandra Dewi, Jaksa Dalami Dugaan Pencucian Uang hingga Kepemilikan Aset
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi. (Dok. Kejaksaan Agung)
MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/5) malam. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjadikan suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi, menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada Sandra Dewi.
"Pemeriksaan pada hari ini khususnya kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang, termasuk ada saudara SD (yang diperiksa sebagai saksi),” ucap Kuntadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/5).
Menurut Kuntadi, pemeriksaan fokus pada aset yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi.
Baca juga:
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Timah
“Kami menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi," imbuh Kuntadi.
Penyidik Kejaksaan juga melakukan klarifikasi terkait adanya perjanjian pisah harta antar Sandra Dewi dan harvey Moeis.
"Kami klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," jelasnya.
Hal itu dilakukan karena sosok Sandra Dewi juga dikenal sebagai public figure yang mempunyai penghasilan sendiri. Sandra Dewi dikenal sebagai artis dan juga memiliki beberapa bisnis pribadi.
"Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki. Itu tujuannya (dilakukan pemeriksaan)," tegas Kuntadi. (Knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Sandra Dewi Minta Hotman Paris Bereskan Kasus Korupsi Timah 271 T
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun