Periksa Sandra Dewi, Jaksa Dalami Dugaan Pencucian Uang hingga Kepemilikan Aset
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi. (Dok. Kejaksaan Agung)
MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/5) malam. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjadikan suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi, menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada Sandra Dewi.
"Pemeriksaan pada hari ini khususnya kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang, termasuk ada saudara SD (yang diperiksa sebagai saksi),” ucap Kuntadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/5).
Menurut Kuntadi, pemeriksaan fokus pada aset yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi.
Baca juga:
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Sandra Dewi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Timah
“Kami menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi," imbuh Kuntadi.
Penyidik Kejaksaan juga melakukan klarifikasi terkait adanya perjanjian pisah harta antar Sandra Dewi dan harvey Moeis.
"Kami klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," jelasnya.
Hal itu dilakukan karena sosok Sandra Dewi juga dikenal sebagai public figure yang mempunyai penghasilan sendiri. Sandra Dewi dikenal sebagai artis dan juga memiliki beberapa bisnis pribadi.
"Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki. Itu tujuannya (dilakukan pemeriksaan)," tegas Kuntadi. (Knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Sandra Dewi Minta Hotman Paris Bereskan Kasus Korupsi Timah 271 T
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data