Perguruan Silat Bentrok Dengan Warga di Solo Gara Gara Stiker Helm
Polresta Surakarta mengamankan belasan orang dalam kasus bentrok antara perguruan silat dan warga, Minggu (22/6). (Dok.Humas Polresta Surakarta)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan 12 pelaku dalam kasus bentrok antara kelompok salah satu perguruan pencak silat dengan warga di TPU Bonoloyo Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (23/6).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan kedua belas pelaku diamankan pada saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Wilayah Kelurahan Joglo.
"Kejadian bentrok bermula ketika kelompok silat nekat melakukan konvoi. Sesampainya di jalan sumpah pemuda depan TPU Bonoloyo mereka bertemu dengan sepasang anak muda melintas dengan mengendarai sepeda motor dan helmnya terdapat stiker dari salah satu perguruan pencak silat yang berbeda dengan kelompok pencak silat dari para pelaku,” papar dia.
Ia menjelaskan, kelompok silat ini mengejar anak muda tersebut yang meminta perlindungan warga. Warga pun mengamankan salah satu dari kelompok perguruan yang melakukan pengejaran tersebut.
Baca juga:
1 Tewas dan 4 Luka-Luka dalam Bentrokan Sesama WNI di Korsel
"Salah satu dari kelompok perguruan pencak silat yang diamankan warga tersebut kemudian menyebar informasi ke kelompok perguruan silatnya melalui whatsap bahwasanya yang bersangkutan saat ini sedang disandera oleh warga setempat,” katanya.
Karena mendapatkan informasi tersebut, kata dia, teman-teman dari salah satu kelompok perguruan pencak silat mendatangi pemukiman warga yang mengamankan temannya sehingga terjadilah bentrok antara perguruan pencak silat dengan warga setempat.
Identitas kedua belas pelaku yang berhasil diamankan adalah tiga orang warga Karanganyar NTW (22) , ZAP (17), MR (18), delapan orang warga Solo inisial MPW (14) , DPNS (20) , RFI (20) , YAF (18) , SW (19) , A ( 19) , FRA (15) FAJ (24) dan seorang warga Wonogiri inisial ARI (19).
Bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 1 buah Balok Kayu, 2 buah sabuk hijau, 11 unit Handphone dan 15 unit sepeda motor.(Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat