Perguruan Silat Bentrok Dengan Warga di Solo Gara Gara Stiker Helm
Polresta Surakarta mengamankan belasan orang dalam kasus bentrok antara perguruan silat dan warga, Minggu (22/6). (Dok.Humas Polresta Surakarta)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan 12 pelaku dalam kasus bentrok antara kelompok salah satu perguruan pencak silat dengan warga di TPU Bonoloyo Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (23/6).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan kedua belas pelaku diamankan pada saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Wilayah Kelurahan Joglo.
"Kejadian bentrok bermula ketika kelompok silat nekat melakukan konvoi. Sesampainya di jalan sumpah pemuda depan TPU Bonoloyo mereka bertemu dengan sepasang anak muda melintas dengan mengendarai sepeda motor dan helmnya terdapat stiker dari salah satu perguruan pencak silat yang berbeda dengan kelompok pencak silat dari para pelaku,” papar dia.
Ia menjelaskan, kelompok silat ini mengejar anak muda tersebut yang meminta perlindungan warga. Warga pun mengamankan salah satu dari kelompok perguruan yang melakukan pengejaran tersebut.
Baca juga:
1 Tewas dan 4 Luka-Luka dalam Bentrokan Sesama WNI di Korsel
"Salah satu dari kelompok perguruan pencak silat yang diamankan warga tersebut kemudian menyebar informasi ke kelompok perguruan silatnya melalui whatsap bahwasanya yang bersangkutan saat ini sedang disandera oleh warga setempat,” katanya.
Karena mendapatkan informasi tersebut, kata dia, teman-teman dari salah satu kelompok perguruan pencak silat mendatangi pemukiman warga yang mengamankan temannya sehingga terjadilah bentrok antara perguruan pencak silat dengan warga setempat.
Identitas kedua belas pelaku yang berhasil diamankan adalah tiga orang warga Karanganyar NTW (22) , ZAP (17), MR (18), delapan orang warga Solo inisial MPW (14) , DPNS (20) , RFI (20) , YAF (18) , SW (19) , A ( 19) , FRA (15) FAJ (24) dan seorang warga Wonogiri inisial ARI (19).
Bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 1 buah Balok Kayu, 2 buah sabuk hijau, 11 unit Handphone dan 15 unit sepeda motor.(Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara