Pergub Kerap Jadi Macan Ompong, Perda PSBB DKI Mendesak Diterbitkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 September 2020
Pergub Kerap Jadi Macan Ompong, Perda PSBB DKI Mendesak Diterbitkan

Operasi Yustisi di Pantai Maju PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/9/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai dasar hukum untuk menanggulangi penyebaran virus corona (COVID-19).

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, Perda PSBB mendesak diterbitkan.

Pasalnya, tiga peraturan gubernur (pergub) yang mendasari PSBB dianggap lemah dari sisi penegakan hukum dan sanksi.

Baca Juga:

Tak Pernah Diajak Musyawarah, DPRD DKI Bakal Buat Perda PSBB

"Sementara sanksi dalam sistem hukum di Indonesia itu yang bisa menyalurkan sanksi kuat adalah undang-undang, perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), atau perda," kata Trubus kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (21/9).

Menurut dia, PSBB di bawah payung hukum Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 mengandung konsekuensi hukum yang tegas melalui perda.

Namun, Trubus menyebut banyak kepala daerah tak mau repot menerbitkan perda. Pasalnya, peraturan kepala daerah seperti pergub dan peraturan bupati (perbup) lebih cepat diterbitkan.

"Tetapi persoalannya ketika di dalamnya mengandung sanksi. Itu tentu jadi lemah, enggak bisa dianggap sebagai sebuah aturan yang terus menerus," kata dia.

Penertiban area kantin yang menyediakan makan di tempat di kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Penertiban area kantin yang menyediakan makan di tempat di kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Selain itu, pengetatan kembali, berdampak pada ekonomi warga.

"Daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga dalam kondisi yang merosot tajam, terutama untuk menengah ke bawah. Kedua, banyak terjadi PHK,” kata dia.

Trubus mengatakan, pengetatan aktivitas sosial-ekonomi bukan solusi yang baik. Alasannya, semua wilayah Jakarta, termasuk daerah penyangga, sudah zona merah penularan COVID-19.

Menurut dia, yang terpenting adalah pengawasan terhadap protokol kesehatan.

"Kedua, penegakan hukum. Yang melanggar diberi sanksi tegas," kata dia.

Baca Juga:

Imbas PSBB, Kunjungan Wisatawan ke Cianjur Merosot Tajam

Trubus menjelaskan, usaha Anies dalam menekan angka penularan COVID-19 masih setengah hati.

Termasuk, kata dia, kegiatan penghormatan terakhir kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang wafat karena COVIS-19 di Balai Kota pada Rabu (16/9).

"Masyarakat kecil di bawah dikejar-kejar, tapi elite-elitenya enggak. Jadi menurut saya, kalau kita berharap untuk memutuskan mata rantai, saya kira impossible," tutur Trubus. (Knu)

Baca Juga:

Jakarta PSBB Lagi, Daihatsu Batasi Karyawannya Kerja di Kantor

#PSBB #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Monorel Mangkrak di Rasuna Said, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar
Gubernur Pramono Anung meminta pembongkaran tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dilakukan pada Rabu 14 Januari 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Bongkar Monorel Mangkrak di Rasuna Said, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
Mengingatkan agar Pemprov DKI mengutamakan aspek keamanan dalam proses pembongkaran.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
Indonesia
Wagub Rano Pastikan Pemulihan Siswa Korban Tertabrak Mobil MBG di SDN Kalibaru 01
Sebagian korban telah kembali ke rumah dan berada dalam pendampingan keluarga serta tenaga medis.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Wagub Rano Pastikan Pemulihan Siswa Korban Tertabrak Mobil MBG di SDN Kalibaru 01
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan belum Ditemukan Super Flu di Jakarta
Pemerintah DKI telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal Super Flu ini.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Gubernur Pramono Tegaskan belum Ditemukan Super Flu di Jakarta
Indonesia
Musim Hujan, Wagub Rano Ingatkan Anak Buahnya Tingkatkan Kewaspadaan terhadap DBD
Periode pergantian musim kerap menjadi momen rawan munculnya kasus DBD di sejumlah wilayah.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Musim Hujan, Wagub Rano Ingatkan Anak Buahnya Tingkatkan Kewaspadaan terhadap DBD
Indonesia
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Jenis sampah yang paling banyak ditemukan yakni sampah plastik, styrofoam, serta sisa-sisa makanan, dan sampah rumah tangga lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Indonesia
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan tanpa biaya.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Indonesia
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Personel berasal dari seluruh Suku Dinas Lingkungan Hidup 5 kota administrasi, Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA), Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), hingga Sudin Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
3.845 Petugas Kebersihan disiagakan di Jakarta Angkut Sampah Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Malam Tahun Baru, 300 Pasukan Hujau Disiapkan di Jakarta Siaga Pohon Tumbang
Pasukan tersebut disiagakan karena Jakarta menghadapi cuaca ekstrem.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Malam Tahun Baru, 300 Pasukan Hujau Disiapkan di Jakarta Siaga Pohon Tumbang
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Bagikan