Perempuan Jurnalis Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Bogor-Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 18 Juli 2024
Perempuan Jurnalis Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Bogor-Jakarta

KRL Jabodetbaek.(foto: DOK KAI Commuter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - INSIDEN dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi di kereta rel listrik (KRL) Jabodetbaek. Kali ini korbannya ialah seorang jurnalis perempuan berinisial QHS.

QHS menjadi korban pelecehan saat naik kereta listrik jurusan Bogor-Jakarta pada Selasa (16/7) malam. Ketika itu, ia tengah melakukan perjalanan pulang dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota.

QHS bercerita seorang petugas KAI memberi tahunya bahwa seorang pria paruh baya tengah merekamnya dengan ponsel. “Saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas, dan memakai jaket, bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin sama bapak ini', sambil menunjuk ke seorang pria paruh baya," kata QHS dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/7).

Pria itu duduk di seberangnya dan memegang ponsel. QHS dibantu petugas PT KCI langsung menginterogasi pria tersebut. Ia terus mengelak. Setelah petugas memeriksa ponsel pelaku, ditemukan tujuh video yang merekam QHS.

Baca juga:

Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

“Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit," kata QHS. Selain itu, petugas bahkan menemukan ratusan video porno di ponsel pria tersebut. “Lebih menjijikkan, di memori ponsel tersebut terdapat 300 lebih video porno," ujar QHS.

Dengan bantuan petugas PT KCI dan keamanan stasiun, pelaku diamankan di Stasiun Jakarta Kota dan kemudian dibawa ke Polsek Taman Sari. Namun, karena alasan wilayah kejadian yang tak sesuai, kasus dilimpahkan ke Polsek Menteng dan kemudian ke Polsek Tebet.

Di Polsek Menteng, petugas setempat tak bisa memproses laporan itu karena merasa bukan terjadi di wilayah hukum mereka. Sesampaianya di Polsek Tebet, QHS dimintai keterangan terlebih dahulu oleh petugas piket. “Saat dimintai keterangan, saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga," kata dia.

Di Polsek Tebet dia berhadapan dengan petugas yang diduga menanggapi laporan dengan nada merendahkan. "Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang. Bapaknya ngefans sama mbaknya, mbak idol," ujar dia menirukan perkataan oknum tersebut.

QHS mengatakan Polsek Tebet akhirnya mengungkapkan tidak ada yang bisa dilakukan dan menyarankan agar kasus ini dibawa ke Polres Jakarta Selatan. QHS dan keluarga bersama petugas KAI kembali mendapat penolakan di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga:

Terungkap Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe

Ia bahkan sampai kaget ketika mendengar perkataan oknum Polwan yang ikut menangani laporan di sana. “Dia dengan tenangnya menjelaskan bahwa, 'Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus kelihatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideoin secara paksa'," ucap QHS.

Seorang Polwan juga mengatakan bukti video di ponsel pelaku tidak ditemukan adanya tindakan pelecehan seksual, sedangkan tindakan tidak menyenangkan sudah tidak ada di Pasal 335. "Adanya tindakan tidak menyenangkan itu karena ada paksaan dari pelaku," kata dia.

Pelaku akhirnya hanya diminta menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf. QHS mengapresiasi tindakan cepat pihak KAI yang mengawal kasus ini dari satu polsek ke polsek lain hingga ke polres.

QHS menyebut petugas KAI memastikan pelaku tidak akan bisa naik kereta lagi dengan mem-blacklist wajahnya dalam sistem face recognition. QHS berharap agar perempuan pengguna transportasi publik lebih berhati-hati dan menjaga diri sendiri dari pelaku kejahatan seksual.

"Saya berharap agar para perempuan pengguna transportasi publik di Jabodetabek lebih berhati-hati menjaga diri sendiri dari intaian para predator seksual yang berkeliaran bebas di transportasi publik," katanya.(knu)

Baca juga:

Puluhan Finalis Miss Universe Indonesia Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual

#Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
Penumpang yang masuk dalam blacklist tidak diizinkan naik KRL, akan langsung diusir jika terlihat di stasiun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
ShowBiz
Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Dua rekan pelaku dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman yang sama dan langsung ditahan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 Juli 2025
Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Bagikan