Perempuan Jurnalis Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Bogor-Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 18 Juli 2024
Perempuan Jurnalis Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Bogor-Jakarta

KRL Jabodetbaek.(foto: DOK KAI Commuter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - INSIDEN dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi di kereta rel listrik (KRL) Jabodetbaek. Kali ini korbannya ialah seorang jurnalis perempuan berinisial QHS.

QHS menjadi korban pelecehan saat naik kereta listrik jurusan Bogor-Jakarta pada Selasa (16/7) malam. Ketika itu, ia tengah melakukan perjalanan pulang dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota.

QHS bercerita seorang petugas KAI memberi tahunya bahwa seorang pria paruh baya tengah merekamnya dengan ponsel. “Saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas, dan memakai jaket, bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin sama bapak ini', sambil menunjuk ke seorang pria paruh baya," kata QHS dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/7).

Pria itu duduk di seberangnya dan memegang ponsel. QHS dibantu petugas PT KCI langsung menginterogasi pria tersebut. Ia terus mengelak. Setelah petugas memeriksa ponsel pelaku, ditemukan tujuh video yang merekam QHS.

Baca juga:

Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

“Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit," kata QHS. Selain itu, petugas bahkan menemukan ratusan video porno di ponsel pria tersebut. “Lebih menjijikkan, di memori ponsel tersebut terdapat 300 lebih video porno," ujar QHS.

Dengan bantuan petugas PT KCI dan keamanan stasiun, pelaku diamankan di Stasiun Jakarta Kota dan kemudian dibawa ke Polsek Taman Sari. Namun, karena alasan wilayah kejadian yang tak sesuai, kasus dilimpahkan ke Polsek Menteng dan kemudian ke Polsek Tebet.

Di Polsek Menteng, petugas setempat tak bisa memproses laporan itu karena merasa bukan terjadi di wilayah hukum mereka. Sesampaianya di Polsek Tebet, QHS dimintai keterangan terlebih dahulu oleh petugas piket. “Saat dimintai keterangan, saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga," kata dia.

Di Polsek Tebet dia berhadapan dengan petugas yang diduga menanggapi laporan dengan nada merendahkan. "Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang. Bapaknya ngefans sama mbaknya, mbak idol," ujar dia menirukan perkataan oknum tersebut.

QHS mengatakan Polsek Tebet akhirnya mengungkapkan tidak ada yang bisa dilakukan dan menyarankan agar kasus ini dibawa ke Polres Jakarta Selatan. QHS dan keluarga bersama petugas KAI kembali mendapat penolakan di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga:

Terungkap Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe

Ia bahkan sampai kaget ketika mendengar perkataan oknum Polwan yang ikut menangani laporan di sana. “Dia dengan tenangnya menjelaskan bahwa, 'Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus kelihatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideoin secara paksa'," ucap QHS.

Seorang Polwan juga mengatakan bukti video di ponsel pelaku tidak ditemukan adanya tindakan pelecehan seksual, sedangkan tindakan tidak menyenangkan sudah tidak ada di Pasal 335. "Adanya tindakan tidak menyenangkan itu karena ada paksaan dari pelaku," kata dia.

Pelaku akhirnya hanya diminta menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf. QHS mengapresiasi tindakan cepat pihak KAI yang mengawal kasus ini dari satu polsek ke polsek lain hingga ke polres.

QHS menyebut petugas KAI memastikan pelaku tidak akan bisa naik kereta lagi dengan mem-blacklist wajahnya dalam sistem face recognition. QHS berharap agar perempuan pengguna transportasi publik lebih berhati-hati dan menjaga diri sendiri dari pelaku kejahatan seksual.

"Saya berharap agar para perempuan pengguna transportasi publik di Jabodetabek lebih berhati-hati menjaga diri sendiri dari intaian para predator seksual yang berkeliaran bebas di transportasi publik," katanya.(knu)

Baca juga:

Puluhan Finalis Miss Universe Indonesia Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual

#Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan