Perdagangan Satwa Langka di Indonesia Terbesar Se-Asia Tenggara


Dit Tipidter Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti hasil perdagangan satwa langka dilindungi di lapangan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih Peristiwa - Direktorat Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa Indonesia merupakan tempat kejahatan perdagangan ilegal satwa langka terbesar di Asia Tenggara. Perdagangan ilegal tersebut baik pasar domestik maupun ekspor.
"Di Asia Tenggara, (Indonesia) nomor satu. Karena itu wilayahnya besar sendiri," kata Yazid Fanani, Direktur Pidana Tertentu Bareskrim Polri seperti dikutip Kantor Berita Antara, Sabtu (5/12).
Tindak pidana perdagangan ilegal satwa langka termasuk dalam kejahatan transnasional. Pihak direktorat juga menyatakan bahwa tren perdagangan ilegal satwa langka dan dilindungi marak dilakukan melalui internet.
"Sejauh ini penjualan lewat online (daring)memang meningkat, karena kan kalau melalui online konsuennya juga luas," kata Yazid.
Sementara itu, pada Kamis (3/11) lalu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur mengagalkan upaya penjualan satwa liar melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dilansir halaman yang sama, Kepala BKSDA Jawa Timur Suyatno Sukandar menyatakan bahwa penggagalan pengiriman satwa liar jenis burung sebanyak 2.711 ekor itu berawal dari laporan masyarakat.
Burung-burung itu terdiri dari beo sebanyak 557 ekor, cucak ijo 1.411 ekor, muray batu 712 ekor, kacer 2 ekor, branjangan jawa 20 sebanyak ekor. Burung-burung tersebut akan dikirim dari Banjarmasin untuk diperdagangkan ke pasar burung Pramuka di Jakarta.
"Ribuan burung dari berbagai jenis tersebut tanpa disertai dengan dokumen atau juga surat yang sah," kata Yazid di Kantor BKSDA Jawa Timur.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal

Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu

Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun

Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang, Ini Rinciannya

Kabareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Korupsi Sudah Masuk Tingkat Desa

Ketua KPK Bakal Diperiksa Tim Gabungan di Bareskrim Polri
