Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perayaan Imlek Jadi Momentum Menghapus Diskriminasi dan Perkuat Toleransi

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 20 Januari 2023
Perayaan Imlek Jadi Momentum Menghapus Diskriminasi dan Perkuat Toleransi

Daniel Johan. Foto: dpr.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan Imlek tinggal menghitung hari. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai perayaan Imlek merupakan momentum untuk menghapus segala bentuk diskriminasi di masyarakat. Imlek menurutnya tidak sebatas pada perayaan semata.

"Imlek juga momentum, simbolik, semangat bagi bangsa ini bukan hanya orang Tionghoa, bagi bangsa ini untuk menghapus segala bentuk diskriminasi, apa pun," kata Daniel di Jakarta, Jumat (20/1).

Baca Juga:

Ancol Gelar Festival Barongsai dan Liong di Perayaan Imlek

Daniel yang juga beretnis Tionghoa ini menyampaikan rasa syukurnya ketika Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut regulasi yang diskriminatif bagi masyarakat Tionghoa.

Dia menegaskan, segala hal yang bersifat diskriminatif mesti dihentikan.

"Kita bersyukur kita sekarang sudah bebas sebagai negara yang menjamin warganya secara damai, karena konstitusi Pembukaan UUD 45 berbicara seperti itu," tutur Daniel.

Jubir Milenial PKB, Mikhael Sinaga menyatakan Tahun Baru Imlek bagi warga etnis Tionghoa merupakan ajang silaturahmi lintas agama.

Semua pemeluk agama keturunan Tionghoa dapat tetap bersilaturahmi antara satu dengan yang lain. Pada Tahun Baru Imlek, biasanya keluarga-keluarga Tionghoa berkumpul.

Ia menyatakan saat merayakan Imlek, seluruh masyarakat Tionghoa akan berkumpul bersama dan melakukan banyak tradisi yang sarat makna. Tahun Baru Imlek merupakan tradisi dan perayaan hari besar yang dirayakan dengan penuh sukacita.

Tentunya di tahun kelinci air ini, Mikhael menegaskan bahwa PKB ingin agar semangat toleransi itu tetap menyala. Karena Indonesia merupakan negeri yang heterogen, yang berasal dari berbagai macam suku, agama dan budaya.

“Itu yang harus kita gelorakan. Keberagaman merupakan kunci Indonesia yang harmoni,” kata Mikhael.

Baca Juga:

Perjalanan Kereta Api Meningkat Drastis Jelang Imlek

Ia menyatakan perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar.

Seharusnya, seluruh masyarakat dapat kembali bercermin pada Gus Dur, yang dapat menerima perbedaan, dan justru menjadikan perbedaan menjadi satu harmoni yang indah untuk Indonesia.

“Jangan melupakan sejarah dan harus apresiasi generasi muda yang tidak mengalami," tutup dia.

Sekedar informasi, Imlek kembali bebas dirayakan di masa pemerintahan Gus Dur dan dijadikan Hari Libur Nasional, setelah sebelumnya dilarang pada masa kepemimpinan Soeharto melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina pada 6 Desember 1967.

KH Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 pada 17 Januari 2000.

Sejak dicabutnya Inpres tersebut, masyarakat Tionghoa mendapatkan kebebasan lagi untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara agama seperti imlek, Cap Go Meh, dan sebagainya secara terbuka.

Pada 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. (Knu)

Baca Juga:

3 Hal yang Tak Boleh Dilewatkan Ketika Imlek

#Imlek #PKB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Pada H-1 acara, PKB melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang PKB se-Indonesia. Setelah itu, PKB pada Kamis siang hingga sore mengadakan forum Ijtima' Ulama Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Pengelolaan kawasan hutan harus sepenuhnya berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Bagikan