Perayaan Imlek Jadi Momentum Menghapus Diskriminasi dan Perkuat Toleransi

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 20 Januari 2023
Perayaan Imlek Jadi Momentum Menghapus Diskriminasi dan Perkuat Toleransi

Daniel Johan. Foto: dpr.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan Imlek tinggal menghitung hari. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai perayaan Imlek merupakan momentum untuk menghapus segala bentuk diskriminasi di masyarakat. Imlek menurutnya tidak sebatas pada perayaan semata.

"Imlek juga momentum, simbolik, semangat bagi bangsa ini bukan hanya orang Tionghoa, bagi bangsa ini untuk menghapus segala bentuk diskriminasi, apa pun," kata Daniel di Jakarta, Jumat (20/1).

Baca Juga:

Ancol Gelar Festival Barongsai dan Liong di Perayaan Imlek

Daniel yang juga beretnis Tionghoa ini menyampaikan rasa syukurnya ketika Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut regulasi yang diskriminatif bagi masyarakat Tionghoa.

Dia menegaskan, segala hal yang bersifat diskriminatif mesti dihentikan.

"Kita bersyukur kita sekarang sudah bebas sebagai negara yang menjamin warganya secara damai, karena konstitusi Pembukaan UUD 45 berbicara seperti itu," tutur Daniel.

Jubir Milenial PKB, Mikhael Sinaga menyatakan Tahun Baru Imlek bagi warga etnis Tionghoa merupakan ajang silaturahmi lintas agama.

Semua pemeluk agama keturunan Tionghoa dapat tetap bersilaturahmi antara satu dengan yang lain. Pada Tahun Baru Imlek, biasanya keluarga-keluarga Tionghoa berkumpul.

Ia menyatakan saat merayakan Imlek, seluruh masyarakat Tionghoa akan berkumpul bersama dan melakukan banyak tradisi yang sarat makna. Tahun Baru Imlek merupakan tradisi dan perayaan hari besar yang dirayakan dengan penuh sukacita.

Tentunya di tahun kelinci air ini, Mikhael menegaskan bahwa PKB ingin agar semangat toleransi itu tetap menyala. Karena Indonesia merupakan negeri yang heterogen, yang berasal dari berbagai macam suku, agama dan budaya.

“Itu yang harus kita gelorakan. Keberagaman merupakan kunci Indonesia yang harmoni,” kata Mikhael.

Baca Juga:

Perjalanan Kereta Api Meningkat Drastis Jelang Imlek

Ia menyatakan perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar.

Seharusnya, seluruh masyarakat dapat kembali bercermin pada Gus Dur, yang dapat menerima perbedaan, dan justru menjadikan perbedaan menjadi satu harmoni yang indah untuk Indonesia.

“Jangan melupakan sejarah dan harus apresiasi generasi muda yang tidak mengalami," tutup dia.

Sekedar informasi, Imlek kembali bebas dirayakan di masa pemerintahan Gus Dur dan dijadikan Hari Libur Nasional, setelah sebelumnya dilarang pada masa kepemimpinan Soeharto melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina pada 6 Desember 1967.

KH Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 pada 17 Januari 2000.

Sejak dicabutnya Inpres tersebut, masyarakat Tionghoa mendapatkan kebebasan lagi untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara agama seperti imlek, Cap Go Meh, dan sebagainya secara terbuka.

Pada 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. (Knu)

Baca Juga:

3 Hal yang Tak Boleh Dilewatkan Ketika Imlek

#Imlek #PKB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Indonesia
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Tidak paham peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Indonesia
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Cak Imin menegaskan akan menanggung pendidikan mereka hingga perguruan tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Indonesia
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan lembaga pendidikan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Indonesia
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Bantu tenaga maupun kebutuhan mendesak para santri terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Bagikan