Peraturan Ojek Online Dicabut, Go-Jek Rayakan Lewat #GoRakyat

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 18 Desember 2015
Peraturan Ojek Online Dicabut, Go-Jek Rayakan Lewat #GoRakyat

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Larangan beroperasinya ojek berbasis online yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya telah dicabut. Para perusahaan ojek online pun menyambut gembira kabar tersebut.

Salah satunya adalah pelopor ojek online yakni Go-Jek. Melalui rilis yang didapat merahputih.com, CEO Go-Jek, Nadiem Makariem mengklaim pencabutan tersebut lantaran mendapat dukungan dari para masyarakat.

"Pengguna Go-Jek yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi Ojek/Taksi online. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial," tulisnya, Jumat (18/12).

Bukan hanya itu, rilis juga menyebutkan jika Nadiem dan para manajemen Go-Jek sangat terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu besar.

"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami mengajak semua pengguna dan driver Go-Jek merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat," katanya.

Bukan hanya itu, Nadiem mengatakan melalui Go-Jek, sebanyak 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya.

"Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kam," tutupnya. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. CEO Go-Jek Apresiasi Pencabutan Larangan Beroperasinya Ojek Online
  2. Meme Kocak Larangan Go-Jek
  3. Jokowi: "Jangan Sampai Mengekang Inovasi Ojek Online"
  4. Cabut Larangan, Jonan Izinkan GoJek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi
  5. Ojek Online Dilarang, Jokowi Panggil Jonan Dalam Waktu Dekat
#Kemenhub #GoJek #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Danantara telah masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan akan meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Bagikan