Merawat Ingat

Peraturan Baru Youtube 2019, Tidak Lagi Ada Fitur Membagi

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 31 Januari 2023
Peraturan Baru Youtube 2019, Tidak Lagi Ada Fitur Membagi

Mem-posting aktivitas YouTube secara otomatis (mengunggah, menyukai video, dll) di twitter dan Google+ tidak akan lagi tersedia. (Unsplash/Christian Wiediger)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

“YOUTUBE, youtube, youtube lebih dari tv boom”. Penggalan lirik lagu Ganteng-ganteng Swag yang dibawakan oleh Young lex, membuktikan bahwa semakin banyak orang yang beralih ke platform YouTube. Tidak hanya populasi manusia saja yang terus berkembang, namun teknologi juga semakin berkembang. Salah satunya platform YouTube yang terus menghadirkan fitur-fitur unik dan menarik.

Pada Januari 2019, terdapat update terbaru dari platform milk Google, yaitu YouTube. Nyatanya, YouTube mengurangi salah satu fitur yang biasa digunakan oleh para pembuat konten. Fitur tersebut adalah fitur yang membagikan video secara otomatis ke Twitter, Google+, dan media sosial lainnya. Hal ini berlaku mulai 31 Januari 2019.

Dalam platform Youtube tertulis bahwa:”Kami ingin memberitahu tentang pembaruan yang berpengaruh. Setelah 31 Januari, kemampuan untuk mem-posting aktivitas YouTube secara otomatis (mengunggah, menyukai video, dll) di twitter dan Google+ tidak akan lagi tersedia”.

Baca Juga:

Youtube Berencana Menyediakan Fitur NFT

sosmed
Tetap bisa membagikan hasil karya video di media sosial secara manual. (Unsplash/Nordwood Themes)

Meskipun fitur Youtube tersebut hilang, bagi kamu yang merupakan seorang konten kreator di platform youtube tidak perlu khawatir. Kamu tetap bisa membagikan hasil karya video di media sosial secara manual dengan menambahkan kata-kata yang unik dan menarik perhatian. Dengan begitu, ada baiknya bagi para youtuber untuk membagikan video ke media sosial dengan menggunakan kata-kata yang memang sedang tren dan banyak dicari oleh orang-orang.

Ketetapan ini diambil dan diputuskan oleh pihak youtube tentunya ada alasannya. Seperti agar para pembuat konten mendapatkan pengalaman baru dalam berbagi dibanding dengan berbagi secara otomatis. Inilah alasan youtube menghentikan salah satu fitur layanan tersebut.

Selain itu, pengguna youtube juga tetap bisa berbagi video yang diunduh ke media sosial lain dengan hanya mengklik share di halaman tonton video youtube dan memilih ikon media sosial tujuan yang diinginkan. Dengan begitu, kamu tetap bisa berbagi video yang kamu unggah ke youtube dengan mudah secara manual kepada teman atau media sosial kamu lainnya. Kamu juga bisa menambahkan pesan atau kata-kata sesuai dengan keinginan kamu. (yos)

Baca Juga:

Agensi K-pop dengan Pendapatan Tertinggi di YouTube

#Merawat Ingat #Media Sosial #Sosial Media #YouTube
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Tekno
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Otoritas perlindungan data Brasil menjatuhkan denda hampir 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar kepada TikTok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Tekno
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
YouTube resmi ubah cara hitung view video mulai 24 Agustus 2026. Tayangan kini tercatat sejak video diputar, kreator bisa panen tayangan instan.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Bagikan