Teknologi

Peraturan Baru YouTube 2019 Tidak Ada Lagi Fitur Membagi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 12 Januari 2019
Peraturan Baru YouTube 2019 Tidak Ada Lagi Fitur Membagi

Youtuber yang sedang risau. (Pixabay/lukasbieri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DALAM perkembangannya, situs YouTube terus berbenah demi kenyamanan para penikmatnya. Untuk update terbaru, salah satu platform milik google ini akan mengurangi salah satu fitur yang biasa digunakan para pembuat konten. Yakni fitur membagikan video secara otomatis ke Twitter, Google+, dan media sosial lainnya.

Lewat pemberitahuannya pada para pengguna YouTube, terhitung mulai 31 Januari 2019 dan selanjutnya, fitur membagikan video secara otomatis akan dihilangkan bagi para pembuat konten di platform tersebut.

Ikon media sosial. (Pixabay/472301)
Ikon media sosial. (Foto: Pixabay/472301)

"Kami ingin memberitahu tentang pembaruan yang dapat memengaruhi. Setelah 31 Januari, kemampuan untuk memposting aktivitas YouTube secara otomatis (mengunggah, menyukai video, dll) di Twitter dan Google+ tidak akan lagi tersedia," tulis YouTube.

YouTube dalam mensosialisasikan peraturan baru ini mengirimkan notifikasi kepada para pengguna dan konten kreator pada Jumat (11/1).

Meski fitur tersebut akan hilang, namun bagi kamu yang berprofesi sebagai pembuat konten di YouTube atau Youtuber jangan terlalu risau. Kamu tetap bisa membagikan video hasil karya kalian di media sosial secara manual dengan menambahkan kata-kata yang unik.

Jika nantinya peraturan ini telah ditetapkan, ada baiknya bagi Youtuber untuk membagikan video ke media sosial dengan menambahkan kata-kata menarik, jika tidak bisa saja link yang anda bagikan tak bisa dibuka.

Ketetapan ini ambil pihak YouTube agar para pembuat konten-nya mendapatkan pengalaman baru dalam berbagi dibanding dengan berbagi secara otomatis. Itu lah alasan YouTube menghentikan salah satu fitur layanantersebut.

YouTube. (Pixabay/StockSnap)
YouTube. (Foto: Pixabay/StockSnap)

Selain itu, pengguna YouTube juga tetap bisa berbagi video yang di unduh ke media sosial lain dengan mengklik Share di halaman tonton video YouTube dan memilih ikon media sosial tujuan yang diinginkan.

Jadi, kamu tetap bisa berbagi video yang diunggah ke YouTube secara manual dan bisa menambahkan pesan atau kata-kata sesuai keinginan. (*)

Baca Juga: Awali 2019 dengan Manis, BTS Catatkan Rekor di Youtube

#YouTube #Youtuber
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
YouTube resmi ubah cara hitung view video mulai 24 Agustus 2026. Tayangan kini tercatat sejak video diputar, kreator bisa panen tayangan instan.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Indonesia
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Kemkomdigi melayangkan teguran ke YouTube, setelah menemukan konten vape yang melibatkan anak-anak.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap hasil tes urine Andra ST dan Robby Pantjaro usai kecelakaan McLaren 720S. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan dan dugaan pencurian ponsel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Indonesia
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Kini halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Dunia
YouTuber Amerika Johnny Somali Dihukum 6 Bulan Penjara, Bikin Ulah dan Berlaku Kasar di Korea Selatan
Somali memicu kemarahan publik luas akibat perilakunya yang provokatif dan merendahkan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
YouTuber Amerika Johnny Somali Dihukum 6 Bulan Penjara, Bikin Ulah dan Berlaku Kasar di Korea Selatan
Indonesia
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Pemerintah Indonesia menjatuhkan rapor merah dan sanksi kepada Google sebagai pemilik YouTube karena dinilai tidak menunjukkan iktikad untuk batas usia minimal pengakses 16 tahun yang diatur dalam PP Tunas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Bagikan