Perangi Narkoba, Pemkab Pemalang Lakukan Tes Urine

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 01 Mei 2016
Perangi Narkoba, Pemkab Pemalang Lakukan Tes Urine

Ilustrasi antinarkoba. (foto: screenshot nbcsports)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Penyebaran dan penyalahgunaan narkoba memang menakutkan. Tidak terbatas pada masyarakat perkotaan, bahkan pedesaan di pelosok Tanah Air. Sejumlah pejabat dan wakil rakyat pun tak lepas dari penyalaggunaan narkoba. Salah satu yang masih ramai dibicarakan adalah Bupati Ogan Ilir, AWN yang terjerat kasus narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) pun tak tinggal diam. BNN tengah mendeteksi sejumlah pejabat negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan juga mendukung aksi BNN untuk menangkap pejabat negara yang melakukan penyalaggunaan narkoba.

Melihat kasus penyalaggunaan narkoba sudah sampai ke tingkat birokrasi dan anggota dewan, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan inisiatif untuk melakukan tes urine terhadap sejumlah pejabat daerah dan anggota dewan di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Narkoba sama mengkhawatirkannya dengan korupsi. Kedua hal tersebut yang membuat bobrok nilai moral bangsa kita," ujar Bupati Kabupaten Pemalang, Junaedi dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com.

"Maraknya penyebaran narkoba di negeri kita bisa dikatakan hampir mencapai tingkat kritis, pasalnya tidak hanya hanya di kawasan kota saja, bahkan narkoba sudah masuk pelosok pedesaan," ujarnya lagi.

Kampanye antinarkoba di Kabupaten Pemalang. (foto: pemkot kabupaten Pemalang)

Menurut data yang dikeluarkan Troels Vester, koordinator lembaga PBB untuk kejahatan narkoba, di Indonesia tahun 2011 diperkirakan 3,7 sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba. Jumlah tersebut dipastikan meningkat dari tahun ke tahun. Sementara BNN menyebutkan, sebagian besar penyalahgunaan narkoba dilakukan remaja berusia 11 sampai 24 tahun.

"Bila kualitas manusia bangsa Indonesia rendah, sementara kriminalitas terus meningkat, ekonomi kacau balau, produktivitas menurun, korupsi, kolusi dan nepotisme meningkat, kehancuran Indonesia tinggal menghitung hari," ujar Junaedi lagi menanggapi peredaran narkoba di kalangan remaja.

Kabupaten Pemalang, seperti halnya daerah lainnya di Indonesia, merasa perlu mengambil langkah-langkah pencegahan serta antisipasi dari peredaran narkoba yang sudah mengkhawatirkan.

"Apalagi Presiden Jokowidodo sudah menyatakan perang dengan narkoba. Untuk itu pimpinan Pemerintah Daerah juga harus mendukung dan serius memberantasnya karena narkoba bisa menjerat siapa saja, termasuk para pejabat, PNS, dan anggota DPRD. Utuk itu tes urine harus dilakukan secara berkala," ujar Junaedi.

Kegiatan tes urine secara mendadak bagi kalangan birokrasi dan wakil rakyat di Kabupaten Pemalang mendapat sambutan baik masyarakat. Bersama BNN, pelaksanaan tes urine bagi para pejabat dan anggota dewan di Kabupaten Pemalang berlangsung lancar.

"Jika ada pejabat daerah Kabupaten Pemalang yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, saya tidak pandang bulu. Saya tidak sungkan-sungkan untuk melakukan pemecatan," ujarnya lagi.

 

BACA JUGA:

  1. Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan
  2. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ditetapkan Tersangka
  3. Karyawan Kemenpora Diduga Gunakan Narkoba
  4. Negara Darurat Narkoba, Separuh Penghuni Lapas Pengguna Narkoba

 

#Pemalang #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Bagikan