Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perangi Narkoba, Buwas Mulai Bangun Relawan Antinarkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 September 2017
Perangi Narkoba, Buwas Mulai Bangun Relawan Antinarkoba

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengukuhkan 150 Relawan Antinarkoba untuk membantu tugas negara dalam mengantisipasi peredaran narkoba.

"Negara kita memiliki pulau-pulau dan juga banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan sehingga kita bangun kekuatan masyarakat dengan membentuk Relawan Anti Narkoba dari seluruh unsur baik masyarakat biasa, pelajar, pegawai, sampai pemuda," kata Buwas di Ternate, Jumat (8/9).

Para Relawan Anti Narkoba, kata Buwas, berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, Buwas juga mengatakan bahwa para relawan tersebut bakal mendapat sertifikat dan terdaftar sebagai relawan anti narkoba yang teregister dengan nomor identitas dari BNN Republik Indonesia.

"Komitmen ini dibuktikan dengan regulasi peraturan gubernur oleh pemprov. Sementara, Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba juga ditindaklanjuti dengan di Pemkot Ternatet," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate Abdulah Tahir menegaskan, di mana pun ada narkoba di Ternate, dirinya memerintahkan seluruh sumber daya pemerintahan untuk hadir dan memberantasnya.

"Kami kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya. Kita berperang, sekali lagi saya tegaskan, kita perang melawan narkoba," katanya.

Relawan Anti Narkoba yang dikukuhkan yaitu perwakilan ASN dari instansi Pemerintah Provinsi dan kota Ternate, anak sekolah SMP dan SMA, ormas, tokoh masyarakat, dan wakil dari perangkat masyarakat adat dari Kesultanan Ternate. (*)

Sumber: ANTARA

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Komjen Pol Budi Waseso #Relawan Anti Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
BNN menemukan puluhan siswa SMP di Solo mengonsumsi narkoba. BNN pun akan segera melakukan rehabilitasi terhadap siswa tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Bagikan