Per Juli 2017, Utang Pemerintah Meroket Capai Rp 3.779,98 Triliun


Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam Forum Merdeka Barat Sembilan di Jakarta, Kamis (27/7).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.Com - Utang pemerintah terus bertambah. Sampai akhir Juli 2017 utang pemerintah telah mencapai Rp 3.779.98 triliun.
Utang sebesar Rp 3.779.98 triliun tersebu telah digunakan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Keterangan meroketnya utang pemerintah dipaparkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan di Jakarta.
Sebagaimana dilansir Antara berdasarkan data l man DJPPR yang diakses di Jakarta, Selasa, menyatakan porsi utang Rp 3.779,98 triliun tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 3.045 triliun atau 80,6 persen dan pinjaman sebesar Rp 734,98 triliun atau 19,4 persen.
Dari porsi itu, penambahan utang neto selama Juli 2017 mencapai Rp 73,47 triliun yang berasal penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebanyak Rp 7,96 triliun.
Penambahan utang neto untuk pembiayaan dalam APBN 2017 sampai akhir Juli 2017 mencapai Rp 264,52 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebanyak Rp 0,13 triliun.
Tambahan pembiayaan utang ini dilakukan untuk mendukung kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa serta belanja sosial.
Sementara itu, pemanfaatan utang pemerintah, terutama yang berasal dari pinjaman, antara lain ditujukan untuk pembiayaan proyek yang dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga.
Hingga Juli 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan merupakan tiga kementerian yang memiliki porsi terbesar dalam hal pemanfaatan pinjaman untuk pembiayaan proyek yaitu 66,43 persen dari akumulasi penarikan pinjaman.
Berdasarkan sektor, porsi terbesar pemanfaatan utang pemerintah ditujukan ke sektor keuangan, jasa, dan bangunan yaitu 75,79 persen dari total outstanding pinjaman, diikuti beberapa sektor ekonomi lainnya.
Pemerintah menegaskan akan terus menerus berupaya mengelola risiko utang dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati, termasuk mengelola risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan kembali.
Dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 41,5 persen. Terkait risiko pembiayaan kembali, Average Time to Maturity (ATM) berada pada 8,9 tahun. Sedangkan, utang jatuh tempo dalam lima tahun sebesar 38,9 persen dari outstanding.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik

Tanggapi Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya soal Tuntutan Publik, Ekonom: Demonstrasi Bukan Sekadar Masalah Perut

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Pasar Melemah dan Rupiah Bisa Capai Rp 16.500 Per Dolar AS, Airlangga Minta Investor Tetap Tenang

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diprediksi Capai 5,4 Persen, Prabowo Pede Angka Pengangguran dan Kemiskinan Turun

Kesenjangan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Prabowo: Masih Banyak Anak-anak Kelaparan dan Petani Tak Bisa Jual Hasil Panen
