Per Juli 2017, Utang Pemerintah Meroket Capai Rp 3.779,98 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam Forum Merdeka Barat Sembilan di Jakarta, Kamis (27/7).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.Com - Utang pemerintah terus bertambah. Sampai akhir Juli 2017 utang pemerintah telah mencapai Rp 3.779.98 triliun.
Utang sebesar Rp 3.779.98 triliun tersebu telah digunakan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Keterangan meroketnya utang pemerintah dipaparkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan di Jakarta.
Sebagaimana dilansir Antara berdasarkan data l man DJPPR yang diakses di Jakarta, Selasa, menyatakan porsi utang Rp 3.779,98 triliun tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 3.045 triliun atau 80,6 persen dan pinjaman sebesar Rp 734,98 triliun atau 19,4 persen.
Dari porsi itu, penambahan utang neto selama Juli 2017 mencapai Rp 73,47 triliun yang berasal penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebanyak Rp 7,96 triliun.
Penambahan utang neto untuk pembiayaan dalam APBN 2017 sampai akhir Juli 2017 mencapai Rp 264,52 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebanyak Rp 0,13 triliun.
Tambahan pembiayaan utang ini dilakukan untuk mendukung kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa serta belanja sosial.
Sementara itu, pemanfaatan utang pemerintah, terutama yang berasal dari pinjaman, antara lain ditujukan untuk pembiayaan proyek yang dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga.
Hingga Juli 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan merupakan tiga kementerian yang memiliki porsi terbesar dalam hal pemanfaatan pinjaman untuk pembiayaan proyek yaitu 66,43 persen dari akumulasi penarikan pinjaman.
Berdasarkan sektor, porsi terbesar pemanfaatan utang pemerintah ditujukan ke sektor keuangan, jasa, dan bangunan yaitu 75,79 persen dari total outstanding pinjaman, diikuti beberapa sektor ekonomi lainnya.
Pemerintah menegaskan akan terus menerus berupaya mengelola risiko utang dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati, termasuk mengelola risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan kembali.
Dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 41,5 persen. Terkait risiko pembiayaan kembali, Average Time to Maturity (ATM) berada pada 8,9 tahun. Sedangkan, utang jatuh tempo dalam lima tahun sebesar 38,9 persen dari outstanding.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Alasan Aktivitas Belanja dan Perjalanan Warga Melambat di Triwulan III 2025
Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong Utama
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen