Per 1 Mei, BI Naikkan Aturan Transaksi Pakai QR Code Jadi Rp5 juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 April 2021
Per 1 Mei, BI Naikkan Aturan Transaksi Pakai QR Code Jadi Rp5 juta

Transaksi online. (Fixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp21,4 triliun pada Maret 2021 atau tumbuh 42,46 persen (yoy). Realisasi tersebut mencerminkan peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca Juga:

Digital Content Event 2021 Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia

Ia menuturkan, Bank Indonesia melalui kebijakan sistem pembayaran terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, antara lain dengan pengembangan fitur QRIS. Hal itu dilakukan untuk mendorong potensi dari akseptasi masyarakat, meningkatnya preferensi dan tren digitalisasi yang semakin meningkat, perkembangan teknologi, inovasi, serta perluasan ekosistem digital.

Bank Indonesia akan memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien melalui dua cara. Pertama adalah meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp2 juta menjadi Rp5 juta, berlaku sejak 1 Mei 2021.

Kedua adalah menurunkan tarif MDR QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7 persen menjadi 0,4 persen yang berlaku sejak 1 Juni 2021.

Belanja online. (Foto: Antara)
Belanja online. (Foto: Antara)

“Sosialisasi dan edukasi terkait QRIS terus diperkuat dari sisi supply dan demand,” ujarnya.

Sementara itu, volume transaksi digital banking juga terus meningkat yaitu pada Maret 2021 tumbuh 42,47 persen (yoy) mencapai 553,6 juta transaksi dengan nilai transaksi yang tumbuh 26,44 persen (yoy) mencapai Rp3.025,6 triliun. Kemudian, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Maret 2021 turut tercatat tumbuh 9,58 persen(yoy) yaitu Rp668,7 triliun.

Sementara, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) mencapai Rp782,7 triliun pada Maret 2021 atau tumbuh 7,61 persen (yoy) sehingga menunjukkan transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai termasuk digital payment tumbuh positif. (*)

Baca Juga:

Fokus Pada Ekonomi Digital, ASEAN Keluarkan Digital Masterplan 2025

#Ekonomi Digital #Bank Indonesia #Transaksi Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, meminta perbankan untuk lebih giat lagi dalam menyalurkan kredit usaha.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu sekitar 3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Indonesia
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Sementara, suku bunga lending facility diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 5,5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Bagikan