Per 1 Mei, BI Naikkan Aturan Transaksi Pakai QR Code Jadi Rp5 juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 April 2021
Per 1 Mei, BI Naikkan Aturan Transaksi Pakai QR Code Jadi Rp5 juta

Transaksi online. (Fixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp21,4 triliun pada Maret 2021 atau tumbuh 42,46 persen (yoy). Realisasi tersebut mencerminkan peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca Juga:

Digital Content Event 2021 Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia

Ia menuturkan, Bank Indonesia melalui kebijakan sistem pembayaran terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, antara lain dengan pengembangan fitur QRIS. Hal itu dilakukan untuk mendorong potensi dari akseptasi masyarakat, meningkatnya preferensi dan tren digitalisasi yang semakin meningkat, perkembangan teknologi, inovasi, serta perluasan ekosistem digital.

Bank Indonesia akan memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien melalui dua cara. Pertama adalah meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp2 juta menjadi Rp5 juta, berlaku sejak 1 Mei 2021.

Kedua adalah menurunkan tarif MDR QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7 persen menjadi 0,4 persen yang berlaku sejak 1 Juni 2021.

Belanja online. (Foto: Antara)
Belanja online. (Foto: Antara)

“Sosialisasi dan edukasi terkait QRIS terus diperkuat dari sisi supply dan demand,” ujarnya.

Sementara itu, volume transaksi digital banking juga terus meningkat yaitu pada Maret 2021 tumbuh 42,47 persen (yoy) mencapai 553,6 juta transaksi dengan nilai transaksi yang tumbuh 26,44 persen (yoy) mencapai Rp3.025,6 triliun. Kemudian, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Maret 2021 turut tercatat tumbuh 9,58 persen(yoy) yaitu Rp668,7 triliun.

Sementara, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) mencapai Rp782,7 triliun pada Maret 2021 atau tumbuh 7,61 persen (yoy) sehingga menunjukkan transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai termasuk digital payment tumbuh positif. (*)

Baca Juga:

Fokus Pada Ekonomi Digital, ASEAN Keluarkan Digital Masterplan 2025

#Ekonomi Digital #Bank Indonesia #Transaksi Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Perbankan pada umumnya bekerja berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) dan pipeline penyaluran kredit yang sudah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Lifestyle
Pintu Perkuat Edukasi Aset Kripto Lewat Kolaborasi Lintas Industri dengan tiket.com
Industri crypto dalam negeri terus mencatatkan pertumbuhan positif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pintu Perkuat Edukasi Aset Kripto Lewat Kolaborasi Lintas Industri dengan tiket.com
Lifestyle
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Kombinasi AI dan blockchain membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkreasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Indonesia
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
DPR menginisiasi RUU Pekerja Gig untuk mengatur hubungan kerja sektor digital, menjamin hak pekerja, dan memberikan perlindungan jaminan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
Indonesia
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Transaksi tersebut dengan volume mencapai 9,61 miliar transaksi sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Bagikan