Per 1 Mei, BI Naikkan Aturan Transaksi Pakai QR Code Jadi Rp5 juta


Transaksi online. (Fixabay)
MerahPutih.com - Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp21,4 triliun pada Maret 2021 atau tumbuh 42,46 persen (yoy). Realisasi tersebut mencerminkan peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (21/4).
Baca Juga:
Digital Content Event 2021 Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia
Ia menuturkan, Bank Indonesia melalui kebijakan sistem pembayaran terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, antara lain dengan pengembangan fitur QRIS. Hal itu dilakukan untuk mendorong potensi dari akseptasi masyarakat, meningkatnya preferensi dan tren digitalisasi yang semakin meningkat, perkembangan teknologi, inovasi, serta perluasan ekosistem digital.
Bank Indonesia akan memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien melalui dua cara. Pertama adalah meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp2 juta menjadi Rp5 juta, berlaku sejak 1 Mei 2021.
Kedua adalah menurunkan tarif MDR QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7 persen menjadi 0,4 persen yang berlaku sejak 1 Juni 2021.

“Sosialisasi dan edukasi terkait QRIS terus diperkuat dari sisi supply dan demand,” ujarnya.
Sementara itu, volume transaksi digital banking juga terus meningkat yaitu pada Maret 2021 tumbuh 42,47 persen (yoy) mencapai 553,6 juta transaksi dengan nilai transaksi yang tumbuh 26,44 persen (yoy) mencapai Rp3.025,6 triliun. Kemudian, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Maret 2021 turut tercatat tumbuh 9,58 persen(yoy) yaitu Rp668,7 triliun.
Sementara, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) mencapai Rp782,7 triliun pada Maret 2021 atau tumbuh 7,61 persen (yoy) sehingga menunjukkan transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai termasuk digital payment tumbuh positif. (*)
Baca Juga:
Fokus Pada Ekonomi Digital, ASEAN Keluarkan Digital Masterplan 2025
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
