People Power Dibalut Ajaran Agama, Mahfud MD: Menyesatkan

Mahfud MD bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (Foto: MP/Kanu)
Merahputih.com - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menduga ada sejumlah pihak yang terus menerus memanfaatkan kepentingan kelompok dengan membawa isu agama.
Padahal, tindakan membawa agama dalam berbagai gerakan termasuk isu termasuk aksi people power pada 21 dan 22 Mei lalu merupakan tindakan yang sesat dan tidak dibenarkan.
BACA JUGA: Empat Pembakaran Mobil Brimob saat Kerusuhan 21-22 Mei Ditangkap
"Menurut saya menyesatkan jika agama dijadikan people power seakan akan memperjuangkan agama padahal seharusnya tidak seperti itu. Kalau diangkat ke tema agama, itu justru mudah memancing emosi dan itulah yang harus dihindarai," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (4/6)
Praktisi hukum itu juga menegaskan, dugaan yang menyebutkan bahwa polisi sudah bertindak dalam menangani aksi kerusuhan lalu dianggap sudah dalam kadar yang sesuai dan proporsional.
Meski, pada dasarnya hukum di pengadilan yang akan menentukan benar atau salah tindakan penanganan para pelaku kerusuhan sehingga berujung pada meninggalnya 8 orang.
"Yang pasti polisi itu harus bertindak. Kalau ada yang mau menjarah masa polisi tidak bertindak karena polisi harus pro aktif," tandasnya.

Ditambahkannya, dalam pemahamannya, demokrasi dan hukum harus berjalan selaras dan tidak bisa terus menerus memaksakan kehendak.
"Sebab jika masing masing pihak memaksakan kebenaran, sistem demokrasi serta ideologi pancasila sama saja sia-sia. Buat apa kita ribut-ribut terus tidak ada untungnya. Silahkan kembalikan kepada ranah hukum untuk menyelesaikannya", jelas dia.
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nassarudin Umar menyayangkan perilaku serta omongan para tokoh masyarakat yang justru menggelorakan perlawanan dan bukan ketenangan. Nassarudin berharap agar kedepan tidak ada lagi gerakan yang selalu membawa agama namun kemudian malah berujung pada kericuhan.
"Jadikan kasus kemarin sebagai pelajaran jangan gampang pakai bahasa agama melegitimasi sebuah kepenmtingan subjerktif. Kita juga jangan mudak terpancing menanggapi seseorang atau kelopmpok yang menggunakan bahasa agama karena potensi menimbulkaj persoalan panjang," kata Nassarudin.
BACA JUGA: Satu Korban Kerusuhan 22 Mei Dipastikan Tewas Diberondong Peluru
Nassarudin juga mengatakan, sudah seharusnya tokoh yang merasa orang pintar bisa memberikan ketenangan di masyarakat. Sebab di Indonesia sampai saat ini menurutnya masih sedikit orang arif dibandingkan orang orang pintar.
"Orang arif lihat saja dari pernyataanny, kalau menyejukan itu bukti kematangan. Tapi kalau pintar tapi menimbulkan kontroversi itu pintar tapi belom matang", tutup Nassarudin. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
