Penyuap Mantan Kepala Basarnas Segera Jalani Sidang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 September 2023
Penyuap Mantan Kepala Basarnas Segera Jalani Sidang

Gedung KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan suap yang menjerat eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi memasuki babak baru. Tiga tersangka penyuap purnawirawan jenderal TNI AU itu segera disidang di Pengadilan Tipikor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka pemberi suap.

Baca Juga:

Bukan Pimpinan, KPK Ungkap Perwira TNI yang Temui Tahanan di Lantai 15

Total ada lima tersangka dalam kasus ini, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Lalu, mantan Kabasarnas Henri Alfiandi, serta Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto. Mulsunadi, Marilya, serta Roni diduga merupakan pihak pemberi suap. Sedangkan Henri serta Afri merupakan anggota TNI yang diduga menerima suap.

"Atas kolaborasi dan koordinasi yang intens yang dilakukan tim penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom TNI selama proses penyidikan perkara ini yang terjalin baik sehingga pemenuhan unsur-unsur pasal sebagai pihak pemberi suap pada HA (Kabasarnas) dan kawan-kawan terpenuhi dan dinyatakan lengkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/9).

Para tersangka tersebut kini kembali melanjutkan masa penahanan di Rutan KPK sampai 11 Oktober 2023. KPK segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," katanya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Setelah melakukan pemeriksaan, ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam kluster, pemberi suap dan penerima suap.

Tersangka pemberi yang ditangani KPK, yakni:

  1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
  2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
  3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

Dan tersangka penerima ditangani Puspom TNI, adalah :

  1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
  2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023. (Knu)

Baca Juga:

KPK Dalami Tamu Hasbi Hasan Lewat Kabiro Hukum MA Sobandi

#Basarnas #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
2 Kapal Tambahan Dikerahkan Cari Korban Hilang KMP Virgo Transport 8 Tenggelam
Selain unsur laut, Tim SAR Gabungan juga memaksimalkan dukungan unsur udara dengan mengerahkan helikopter milik Basarnas dan TNI Angkatan Laut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
2 Kapal Tambahan Dikerahkan Cari Korban Hilang KMP Virgo Transport 8 Tenggelam
Indonesia
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
WNA Rusia dikabarkan hilang di Tanjung Mebulu, Bali. Basarnas pun langsung menurunkan personel dan melakukan pencarian.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
Indonesia
10 Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan pada Hari ke-13 Pencarian
Sebanyak 10 korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan pada hari ke-13 pencarian. Total 160 korban telah dievakuasi, sementara 83 masih dicari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
10 Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan pada Hari ke-13 Pencarian
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
93 Orang Masih Didalam KM Virgo Transport 8 Tenggelam
Keberlanjutan pencarian di bawah air sangat bergantung pada kondisi alam, khususnya situasi di bawah permukaan laut
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
93 Orang Masih Didalam KM Virgo Transport 8 Tenggelam
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Setelah Pulau Enggano, Basarnas Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Baru di Pantai Mukomuko
Basarnas Bengkulu kembali menemukan mayat pria tanpa identitas di pesisir pantai Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Setelah Pulau Enggano, Basarnas Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Baru di Pantai Mukomuko
Bagikan