Penyidik Periksa Satu Saksi Sebelum Limpahkan Berkas Jonru ke Kejati
Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting usai menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Penyidik Krimsus Polda Metrojaya memeriksa Jonru Ginting, sebagai
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengebut proses penyelesaian pemberkasan kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial dengan tersangka Jonru Ginting.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan satu orang ahli sebelum melimpahkan tahap pertama berkas kasus Jonru ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Tinggal melengkapi beberapa keterangan ahli kalai itu semua nanti semua penyidik saya akan panggil. kita akan gelarkan kita akan liat kalau konstruksinya udah butuh atau belum. Kalau belum berarti ada keterangan yang perlu ditambahkan, kalau utuh langsung tahap 1," jelas Adi di Mapolda Netro Jaya, Jumat (6/10).
Hingga kini, berkas jonru masih dalam penataan oleh penyidik sambil menunggu keteranhan saksi ahli. Agar secara formil bisa diserahkan ke JPU.
"Setelah ditata, diatur ada yang kurang tidak, apakah itu tanda tangan dari penyidik dan sebagainya, itu nanti kita teliti kalau semuanya sudah lengkap nanti berkasnya baru kita kirim ke sana," kata Kabid Jumas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono terpisah
Namun, Argo enggan membeberkan saksi ahli dari mana yang hingga kini ditnggu keterangannya.
"Kan saksi yang melihat apakah dia ada yang mengupload atau saksi dari yg berkaitan dari kasus yang disampaikan," jelas Argo. (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap