Polisi Agendakan Periksa Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah atas laporannya terhadap Presiden PKS, Sohibul Iman.
"Saya jam 10:00 menuju Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan kasus MSI yang saya laporkan pekan lalu," kata Fahri dalam akun twitternya @Fahrihamzah.
Dalam pemeriksaan nanti, Fahri meminta doa agar proses pemeriksaannya berjalan lancar. "Dan agar menjadi pelajaran berharga bagi saya dan yang mau mengambil pelajaran. Amin. #SavePKS," Sambung Fahri.
Ijin teman2:
— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 19 Maret 2018
Saya jam 10:00 menuju Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan kasus MSI yang saya laporkan pekan lalu. Doakan lancar dan agar menjadi pelajaran berharga bagi saya dan yang mau mengambil pelajaran. Amin. #SavePKS
Seperti diketahui, Sohibul Iman dilaporkan oleh Fahri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Sohibul dilaporkan lantaran diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
Laporan dibuat karena pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan Fahri melawan pimpinan PKS itu.
Namun Sohibul masih menyampaikan pernyataan yang menjurus fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS. Seolah-olah, keputusan pengadilan itu diragukan. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
