Polda Metro Jaya belum berencana melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi perihal rencana pencabutan paspor dan visa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
"Ya, nanti. Kita belum koordinasi ke sana. Kalau itu (pencabutan) diperlukan penyidik, pastinya akan ke sana," kata Kabid Humas Polsa Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Polda saat ini juga belum mengetahui jenis paspor dan visa yang digunakan oleh Habib Rizieq untuk plesiran di Arab Saudi.
"Nanti kita koordinasikan, kira-kira apa itu diperlukan atau tidak, berkaitan dengan jenis visa yang digunakan pak Rizieq," kata Argo.
Saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pemberkasan atas kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein untuk segera dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Ini masih dalam tahap memilah-milah. Nanti kita akan pembuatan resume, artinya resume ini adalah suatu kelengkapan yang harus dilampirkan di berkas perkara," jelas Argo.
"Nanti akan ditampilkan di depan, nantinya akan dijilid, dan kita kirim ke JPU," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: GNPF MUI Bakal Laporkan Penyebar Chat Asusila Habib Rizieq Besok

