Kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera mengatakan, bakal melaporkan sejumlah pihak terkait fitnah chat asusila Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Diakuinya, ada dua orang terduga dan satu media online yang akan dilaporkan pihaknya ke polisi.
"Insa Allah, besok, ada dua orang yang akan dilaporkan dan satu media online," kata Kapitra saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).
Ia menjelaskan, kedua orang tersebut adalah Denny Siregar dan Philip Jong.
Denny Siregar adalah orang yang mengaku mengetahui setiap episode adegan chat asusila Habib Rizieq dan Firza. Sementara, Philip Jong merupakan orang pertama yang diduga menyebarkan chat tersebut.
Selain itu, kata Kapitra, pihaknya juga akan melaporkan salah satu media online yang diduga ikut menyebar berita bohong dan memviralkan chat tersebut.
"Kita berharap polisi menindaklanjuti laporan kami," tutupnya. (Fdi)
Baca berita terkait GNPF MUI lainnya di: Kapolda Metro Yakin Rizieq Dan Firza Terlibat Chat Sex

