Penyerangan Kantor PPP, Arsul: Itu Upaya Pengambilalihan Kantor


Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy memberikan sambutan pada Rapimnas II PPP, di Jakarta, Selasa (23/5). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
MerahPutih - Politisi PPP Kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menilai penyerangan yang dilakukan sekelompok orang ke kantor DPP PPP merupakan bentuk kekecewaan akar rumput terhadap PPP Djan Faridz.
Secara yuridis, Arsul mengatakan bahwa kubu Djan Faridz tidak lagi berhak menduduki kantor tersebut.
"Sengketa PPP itu sudah ada putusan pada tingkat akhir. Secara sistem hukum acara itu sudah tidak bisa diupayakan lagi, yaitu putusan PK no. 79 tahun 2017 dimana putusan PK itu membatalkan putusan kasasi MA nomor 601 tahun 2015," kata Arsul saat dijumpai di kawasan Senayan, Minggu (16/7).
Selama ini, kubu Djan Faridz memegang legalitas MA tersebut.
"Selama ini kan Faridz itu legalitasnya MA, meraka tidak punya legalitas Menkumham," terangnya.
"Karena tidak punya legalitas yuridis lagi, maka dia tidak punya legalitas juga menguasai kantor," tambahnya.
Melanjutkan, sebetulnya PPP Kubu Romahurmuzie sudah mengirimkan surat agar kantor segera ditinggalkan. Namun tidak pernah ada jawaban.
Ia pun menduga, dikarenakan sikap Djan Faridz yang ngotot tersebut membuat akar rumput marah dan kecewa.
"Sebelum lebaran sudah ada suara-suara untuk mengambilalih kantor, saya juga kaget kejadiannya tadi malam," tandasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi

Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi

Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP

KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz

Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku

KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz

Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
